Anies-Sandi Membentuk KPK Khusus untuk DKI Jakarta, Siapa Saja yang Tergabung dan Apa Tugas Mereka?

Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno bersama lima pimpinan DPRD DKI Jakarta usai paripurna pengesahan APBD 2018, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/11/2017).

TRIBUNWOW.COM - Nama-nama anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) DKI Jakarta mulai diumumkan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Sandiaga Uno membagi anggota itu dalam bidang-bidang tertentu, salah satunya adalah bidang pencegahan korupsi.

Sebuah badan baru dibentuk dan diberi nama Komite Pencegahan Korupsi (KPK) DKI Jakarta atau Komite PK.

Komite PK menjadi badan pertama yang dibentuk Anies-Sandiaga pada 2018.

Seiring dengan pembentukan komite itu, Anies sekaligus mengumumkan siapa saja orang-orang atau anggota TGUPP di komite itu pada Rabu (3/1/2018) pagi kemarin.

Nama pertama adalah mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.

Bambang dipilih menjadi ketua komite tersebut.

"Bapak Bambang Widjojanto adalah pimpinan KPK periode 2011-2015 dan setelah selesai mengabdi di KPK beliau ambil post-doctoral di Jepang," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (3/1/2018).

Populer: Tasyakuran, Anies Baswedan: Lampaui Target Pajak, Pemprov DKI Jakarta Boleh Berbangga

Nama kedua sekaligus menjadi anggota komite itu adalah Nursyahbani Katjasungkana. 

Nursyahbani merupakan aktivis yang selama ini menggeluti isu-isu perempuan dan hak asasi manusia.

Selain itu ada mantan Wakapolri Komisaris Jenderal Oegroseno, peneliti ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati, dan mantan Ketua TGUPP pada pemerintahan sebelumnya yaitu Muhammad Yusuf.

Nama-nama itu merupakan kelompok pertama anggota TGUPP yang diumumkan Anies.

Tanggapan Bambang

Susunan anggota komite itu memiliki keunikan di mata Bambang Widjojanto.

Halaman
123