TRIBUNWOW.COM - Empat anggota keluarga Setya Novanto kompak bungkam usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilansir Tribunnews.com, dalam agenda pemeriksaan baik Setya Novanto, Rheza Erwindo dan Dwina Michaella diperiksa atas tersangka Anang S Sugihardjo.
Sementara mantan istri Novanto, Luciana Lily Herlianti tidak mengungkapkan maksud kedatangannya ke KPK pada Kamis (21/12/2017) lalu.
Terakhir, Rheza Herwindo juga enggan membuka suara usai diperiksa selama delapan jam oleh penyidik KPK.
Dia langsung keluar menuju mobil Toyota Innova hitam yang dibawa oleh sopirnya.
Mengenakan kemeja putih, pria berjambang tipis itu mencoba terus menghindar dari pertanyaan wartawan.
Hal yang sama juga dilakukan ayahnya, Setya Novanto yang keluar satu setengah jam sebelum Rheza keluar.
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa menjelaskan anak dan ayah itu tidak dikonfrontir dalam satu ruangan pemeriksaan yang sama, meski keduanya diperiksa atas tersangka yang sama.
Top 5 News! AS Kalah Telak, Pengakuan Yerusalem Batal hingga Benda di Kaki Jokowi Saat Mancing di Raja Ampat
"Tidak, mereka di ruangan berbeda. Diperiksa atas tersangka ASS, tapi tidak satu ruangan," jelasnya di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/12/2017).
Priharsa menerangkan bahwa pemeriksaan Rheza di KPK terkait dengan namanya yang berada di dalam susunan pemilik perusahaan Mondialindo.
"Dia kan saat itu masih kuliah dan memiliki saham di PT Mondialindo," ucapnya.
Perusahaan yang dimiliki olehnya bersama dengan istri kedua Novanto, Deisti Astriani Tagor itu diketahui memiliki saham paling besar di PT Murakabi Sejahtera yang dipimpin oleh Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Setya Novanto.
Dalam konstruksi kasus KTP elektronik, PT Murakabi Sejahtera merupakan konsorsium bentukan 'Tim Fatmawati'.
Pembuatan konsorsium dimaksud, agar proyek yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu dimenangkan oleh Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).