TRIBUNWOW.COM - Erwin, pria yang menerima ginjal milik Ita Diana, warga Kota Batu enggan berkomentar banyak soal kekurangan pembayaran uangnya.
Ita ingin mendapatkan sisa uang dari kebutuhannya Rp 350 juta namun baru terbayarkan Rp 74 juta.
Dilansir dari Tribunnews Kamis (21/12/2017), saat ditemui wartawan, ia justru bungkam.
"Nanti saja di rumah saya," kata Erwin kepada wartawan tanpa menjanjikan kapan akan meluangkan waktu.
Ketika ditanyakan masalah kesehatannya pasca operasi pun ia hanya menggeleng-gelengkan kepalanya.
Untuk masalah kasusnya yang mencuat, dirinya hanya mengatakan; "Tanyakan saja ke RSSA. Saya tidak bisa menjawab," jawabnya sambil terus berjalan.
Sementara itu, pihak RSUD DR Saiful Anwar, lewat staf humas Ajeng Galuh menyatakan masih belum ada pernyataan dari RSSA karena pimpinannya masih rapat.
Yassiro Ardhana Rahman SH MH, kuasa hukum Ita Diana menyatakan tindakan medis tanpa persetujuan keluarga termasuk melanggar SOP.
"Transpalasi ginjal ini memang ada motif ekonomi untuk membayar utang Bu Ita Diana sebesar Rp 350 juta," jelas Yassiro.
BACA Penghina Istrinya Ditangkap Polisi, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Berterima Kasih
Namun pada praktiknya, setelah usai, tidak ada itikat baik dari penerima organ tubuh. Ia menilai ada indikasi jual beli organ tubuh.
"Kami akan mengambil langkah hukum sesuai prosedur yang berlaku," kata Yassiro.
Yassiro berharap dalam kasus ini, Ita mendapat keadilan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ita Diana, ibu rumah tangga asal Kota Batu menjual ginjalnya senilai Rp 350 juta demi melunasi utang-utangnya.
Ita mengatakan, keputusan untuk menjual ginjalnya tersebut terpaksa diambil karena beban ekonomi.