Korupsi EKTP

Pihak Setya Novanto Kunjungi KPK untuk Pertanyakan Hilangnya Sejumlah Nama dalam Surat Dakwaan

Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/12/2017). Setya Novanto kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo (ASS).

Dakwaan Setya Novanto Dibacakan! Simak Jaringan, Pelaku dan Kerugian Negara Akibat Korupsi EKTP

27 Pihak yang disebut oleh Jaksa KPK terima aliran dana e-KTP

Diketahui, kasus dugaan korupsi e-KTP ini menyeret nama banyak pihak, baik secara pribadi maupun instansi.

Pihak-pihak tersebut tercantum dalam surat dakwaan Jaksa KPK.

Berikut sejumlah nama individu dan korporasi yang disebut Jaksa menerima aliran dana e-KTP saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017).

1. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman sebesar Rp 2,3 miliar, 877.700 dollar Amerika Serikat, dan 6.000 dollar Singapura.

2. Mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto 3,4 juta dollar AS.

3. Andi Agustinus alias Andi Narogong 2,5 juta dollar AS dan Rp 1,186 miliar.

4. Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi Rp 50 juta, 1 ruko di Grand Wijaya, dan sebidang tanah di Jalan Brawijaya III. Pemberian melalui adiknya, Azmin Aulia.

5. Mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini 500.000 dollar AS dan Rp 22,5 juta.

6. Drajat Wisnu Setyawan 40.000 dollar AS dan Rp 25 juta.

7. Enam anggota panitia pengadaan barang dan jasa masing-masing mendapat Rp 10 juta.

8. Johannes Marliem 14,8 juta dollar AS dan Rp 25 miliar.

9. Anggota DPR Miryam S Haryani 1,2 juta dollar AS.

10. Anggota DPR Markus Nari 400.000 dollar AS atau setara Rp 4 miliar.

Halaman
123