Korupsi EKTP

Fredrich Yunadi Sebut Saat Ini Setya Novanto tak Berdaya

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI Setya Novanto dan fredrich Yunadi

Saut mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu seperti apa teknis pelimpahan berkas tersebut.

Menurutnya kasus ini memiliki dinamika yang cukup tinggi.
"Kita lihat dulu, bisa saja bergeser kalau ada perubahan, kan ini perubahannya cepat. Jadi kita tunggu saja. Karena perubahan sangat cepat tidak bisa mengatakan ABCD, jadi kita hati-hati saja, karena dinamikanya tinggi," kata Saut.

Baca juga: Heboh! Wanita Kesurupan Saat Ditilang Polisi, Netizen Malah Salah Fokus dengan Hal Ini

"Ya kita tunggu dulu saja, nanti kita pelajari. Setiap pengakuan kan perlu dikroscek ulang. Kalau disebut juga kan, ya kita harus hati-hati saja bagaimana kita bisa mengkroscek lagi," ujar Saut.

Saut meyakini pelimpahan berkas tersebut tidak akan tumpang tindih dengan sidang praperadilan yang sedang diajukan Setya Novanto.

Viral: Heboh! Ustaz Felix Siauw Bikin Keok Abu Janda Soal Bendera

Seperti diberitakan sebelumnya, Setya Novanto selaku anggota DPR RI periode 2009-2014 bersama dengan Anang, Andi, Irman dan Sugiharto diduga dengan tujuan menguntungkan diri sindiri dan orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan atau sarana yang ada padanya sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun rupiah dari nilai paket pengadaan Rp 5,9 triliun dalam pengadaan paket e-KTP tahun 2011-2012 di Kemendagri. (*)