Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan percakapan konten pornografi di situs 'baladacintarizieq'.
Sampai saat ini, Rizieq masih berada di Arab Saudi. Dia belum pulang ke Tanah Air. (*)
Berita ini telah tayang di Warta Kota berjudul Rizieq Shihab Bakal Hadiri Reuni Akbar Alumni 212 di Monas, Ini Kata Polisi