Ini Kata Polisi Soal Rizieq Shihab Bakal Hadiri Reuni Akbar Alumni 212

Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan percakapan konten pornografi di situs 'baladacintarizieq'.

Sampai saat ini, Rizieq masih berada di Arab Saudi. Dia belum pulang ke Tanah Air. (*)

Berita ini telah tayang di Warta Kota berjudul Rizieq Shihab Bakal Hadiri Reuni Akbar Alumni 212 di Monas, Ini Kata Polisi