Mengenaskan! Seorang Bidan Ditusuk oleh Suaminya di Depan Mata Kepala Ibunya Sendiri, Ini 6 Faktanya

Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL Hamdani bin Rusli (Kiri) pelaku pembunuhan menghabisi istrinya bidan Nursiah binti Ibrahim yang diperankan oleh anggota Polwan pada reka ulang di Polres Pidie, Selasa (14/11/2017).

Penyidik juga akan memasukkan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Namun pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini, guna mengetahui pasti sisik melik dari pembunuhan tragis ini.

“Kami belum mengetahui secara pasti, karena masih mendalami motif pembunuhan tersebut, termasuk soal hilangnya perhiasan gelang emas milik Nursiah binti Ibrahim saat terjadi peristiwa pembunuhan itu,” kata Syamsul. (*)