Bejat, Bapak Perkosa Anaknya yang Berusia 8 Tahun Lalu Ditinggal di Pinggir Jalan Bersimbah Darah

Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Meski pelaku tidak mau mengakui perbuatannya, penyidik telah memiliki lebih dari dua alat bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Alat bukti yang dimaksudkan Teddy adalah pengakuan korban dan juga keterangan dari delapan saksi lainnya, termasuk keterangan dari tante dan kakak kandung korban.

“Dia tidak mau mengakui itu lebih bagus lagi. Saat ini kita sedang mencari alat bukti lain yakni becak dan celana pelaku yang sudah dibuangnya,” tutupnya. (Kompas.com)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BP Perkosa Putri Kandungnya Lalu Membuangnya di Jalan Raya