Usai Pulang dari Rumah Sakit, Setya Novanto Langsung Pecat Anggotanya! Ini 4 Faktanya

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR Setya Novanto meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai diperiksa di Jakarta, Jumat (14/7/2017). Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP).

"Saya kira enggak. Itu cuma berbeda pendapat kok, tapi tidak pecah," ujar Kalla di sela peninjauan venue Asian Games 2018 di Stadion Utama Gelora Bung Karno.

JK menganalogikan, perbedaan pendapat antar kader partai seperti perbedaan pendapat antara suami istri.

Menurutnya, pertengkaran dalam rumah tangga adalah hal yang wajar, namun tidak sampai menyebabkan perceraian.

"Misal Anda suami, kadang kan berbeda pendapat dengan istri. Tapi tidak sampai bercerai kan? Ya sama," ujar Kalla.

Ketika ditanya mengenai status hukum Setya Novanto yang lolos dari jerat hukum perkara korupsi e-KTP, JK enggan memberikan berkomentar.

"Hahaha, itu tanya ke KPK saja," ujar Kalla.

Rapat Pleno

Muncul suara di kubu partai Golkar untuk menggelar rapat Pleno setelah Ketua Umumnya terjerat kasus hukum sebagai tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP oleh KPK.

Rapat pleno diarahkan agar Novanto menunjuk pelaksana tugas sebagai ketua umum partai, selama ia menjalani proses hukum.

Namun, Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham memastikan, rapat pleno penonaktifan Novanto tidak akan terjadi.

Jika misalnya ada, itu hanya akan membahas mengenai elektabilitas Golkar yang dinilai menurun.

Idrus juga memastikan, rapat pleno tersebut akan dipimpin langsung oleh Novanto jika kondisinya sudah kembali sehat.

(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)