Hampir Saja Dipenjara Puluhan Tahun Sopir Ini Ngaku Kapok dan Janji Lebih Teliti Lagi

Editor: Rimawan Prasetiyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kriminal diborgol.

Dia mengatakan, saat itu Agus diminta mengantarkan oleh seorang pria yang sudah berusia lebih dari 50 tahun.

"Agus mengaku diberi upah oleh orang tua tersebut sebesar Rp 700.000. Untuk mengantar jeruk ke daerah Karawang," kata Calvin.

Namun, naas, saat melintas di dekat Lembaga Kedokteran Gigi (Ladokgi) RE Martadinata, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2017) sekira pukul 21.36, polisi mengetahui menangkapnya.

Wakapendam Dicopot Gara-gara Kecerobohan Anak Buahnya

Sementara itu, Anen mengakui keteledorannya. Ia pun berjanji akan berhati-hati.

"Saya kapok. Kalau terima orderan saya akan periksa lagi barangnya. Biar nggak seperti ini lagi, ternyata malah isinya barang terlarang," katanya. (WartaKota/Mohamad Yusuf)

Berita ini sebelumnya telah dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul: Sopir Mobil Pembawa Ganja 252 Kg Akhirnya Dilepaskan Polisi.