"Itu silakan dibawa ke polisi. Kan semua orang bisa bikin poster begitu. Kalau wartawan tidak bisa bawa itu (foto banner) dan (kasih tahu) dari mana asalnya, itu akan disebut sebagai fitnah," kata Dhani.
"Wong mereka juga enggak melakukan klarifikasi dulu kepada saya. Ini buat pelajaran buat yang lain, janganlah hoax dijadiin sumber berita. Apalagi itu diambil dari lambe turah," imbuhnya.
"Itu yang akan kita uji apakah Masterpiece yang buat (banner) itu atau tidak," timpal Hendarsam. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)