Dijelaskan Kapolres Nganjuk AKBP Joko Sadono, sang dokter mematok harga mencapai Rp 7 juta untuk sekali praktik aborsi.
"Tersangka mematok harga Rp 7.000.000," katanya saat menggelar pres rilis kasus aborsi di Polres Nganjuk, Rabu (2/8/2017).
Kata dia, uang tunai itu langsung diberikan pasien sebelum proses aborsi dimulai.
Dikabarkan Dekat dengan Aktor India, Jessica Iskandar Kepergok dengan Pria Lain, Gimmick Lagi?
Soal pembagian, Sumianto dan dr Wibowo mendapat 60:40 persen.
"Jadi tersangka dr H Wibowo berperan menjadi tenaga medis yang menangani aborsi mendapat Rp 4 juta. Sedangkan tersangka Sumianto mendapat Rp 3 juta," ungkapnya.
Lebih lanjut, dijelaskan Kapolres, tarif tersebut ternyata tak pasti.
"Tapi saat kami tangkap kedua tersangka menerima imbalan segitu. Dibuktikan dari kedua tersangka kami menyita uang sebesar Rp 7 juta," pungkasnya. (Tribunwow.com/Dhika Intan)