3 Fakta Penggerebekan Praktik Aborsi di Nganjuk, Terakhir Soal Keuntungan Sang Dokter!

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi memperlihatkan barang bukti yang dipakai dokter di Nganjuk untuk melakukan aborsi ilegal, Rabu (2/8/2017).

2. Lokasi praktik tutup

Tempat praktik aborsi ilegal tersebut merupakan klinik umum milik dr Wibowo.

Pantauan Surya klinik tersebut becat putih dan berpagar tinggi.

Rumah tersebut tampak tertutup rapat.

Kai EXO Kepergok Bohong Tentang Ini, Netizen Malah Bikin Lawakan

Dijelaskan seorang pegawai, Sukardi, di tempat praktik tersebut, klinik itu tutup usai penggerebekan pada Selasa.

"Bapak (tersangka) lagi ada di Nganjuk. Nggak tahu katanya ada masalah," ujar Sukardi saat ditemui, Rabu (2/8/2017).

Lokasi praktik aborsi ilegal milik tersangka dr Wibowo di Jalan Gatot Subroto Nomer 10 RT03/RW07 Tanjunganom, Nganjuk. (surya/mohammad romadoni)

Dikatakan Sukardi, majikannya tersebut sudah lama membuka praktik klinik.

"Dari kemarin tempat praktik tutup. Cuma kemarin ada banyak polisi yang ke sini. Nggak tahu ada masalah apa," ungkapnya.

Mahal dan Menjebak! Ternyata Ada Keanehan pada Daftar Menu dan Harga di RM Karya Wajo

3. Tarif aborsi 

Seperti dikutip dari Surya modus praktik aborsi ini dilangsungkan dengan cara tersangka Sumianto menghubungi atau dihubungi pasien.

Sumianto kemudian melakukan negosiasi dengan pasien.

Kemudian, pasien akan melakukan praktik aborsi dengan bantuan dr Wibowo.

Menghilang Setelah Lulus Indonesian Idol, 7 Potret Kabar Terbaru Agatha Suci Bikin Menjerit

Halaman
123