3 Fakta Penggerebekan Praktik Aborsi di Nganjuk, Terakhir Soal Keuntungan Sang Dokter!

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi memperlihatkan barang bukti yang dipakai dokter di Nganjuk untuk melakukan aborsi ilegal, Rabu (2/8/2017).

TRIBUNWOW.COM - Selasa (1/8/2017) kemarin, sebuah praktik aborsi ilegal di Nganjuk, Jawa Timur digerebek oleh aparat kepolisian.

Tempat praktik itu beralamat di Jalan Gatot Subroto Nomor 10 RT03/RW07 Tanjunganom, Nganjuk.

Seperti dikutip dari Surya tempat tersebut berkedok praktik dokter umum.

Lebih lanjut, dihimpun Tribunwow.com, berikut fakta lengkap soal kejadian penggerebekan tersebut:

Unggah Foto Pakai Gaun Seksi, Luna Maya Disebut Mirip Bintang Bollywood Kareena Kapoor

1. Diduga sudah berlangsung lama

Penggerebekan praktik aborsi ilegal di Nganjuk bermula adanya laporan dari masyarakat setempat.

Adapun, praktik yang melibatkan dokter umum ini juga disinyalir sudah berlangsung sejak lama.

Sementara itu, seperti diberitakan Surya dari penggerebekan Selasa kemarin, pihak kepolisian mengamankan empat orang.

Fakta Syringomyelia, Disebabkan Kista Sumsum Tulang Belakang, Bisa Sembuh Pakai Ganja?

Empat oknum tersebut meliputi:

- dr Wibowo, tenaga medis yang melayani aborsi

- Sumianto, warga Dusun Pule Desa Ngrambe Kecamatan Ngrambe Kabupaten Ngawi, perantara klien dan pelaku aborsi

Identitas dokter yang melakukan aborsi ilegal di Nganjuk, Rabu (2/8/2017). (surya/mohammad romadoni)

- Pasutri pasien aborsi, Dewi Setia Budi Kurniawati (28) dan Irman Rifai (44), keduanya merupakan warga Semarang

Tanam Ganja Demi Obati Istri, Ayah 2 Anak Ini Justru Kehilangan Pasangan dan Dihukum Penjara

Halaman
123