Saat sidang berlangsung, sayup-sayup terdengar teriakan massa demonstran di luar gedung mengiringi pembacaan dakwaan.
Ratusan anggota polisi pun sudah berjaga di luar gedung dan juga di dalam ruang sidang.
Aparat yang diterjunkan di sidang perdana di antaranya, 260 personel dari Polda Jawa Barat dan 273 personel dari Polrestabes Bandung.
2. Sidang Buni Yani sempat dipindahkan ke Gedung Arsip Kota Bandung!
Persidangan kasus Buni Yani pun sempat dipindah ke Gedung Arsip Daerah Kota Bandung di Jalan Seram.
Melansir dari Kompas.com, Keputusan itu muncul dalam sidang yang awalnya digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jakab LRE Martadinata.
Pemindahan ruang sidang tersebut merupakan permintaan yang diajukan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan alasan ingin ruang sidang yang lebih kondusif.
"Kita mengajukan memindahkan tempat sidang ke tempat yang kondusif. Selanjutnya saya serahkan kepada yang mulia. Mengingat di Jalan Riau (Martadinata) cukup padat, jalur wisata, sehingga berpotensi menggangu keramaian, " ucap salah seorang JPU.
Namun, sebelumnya, pemindahan ruang sidang tersebut sudah direncanakan karena tim JPU mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung dan Polrestabes Bandung.
Tim JPU tersebut mengatakan bahwa memang benar sudah berkoordinasi meminta majelis memindahkan ke gedung perpustakaan di Gedung Arsip Daerah Kota Bandung, yang dipindah juga hanya ruang sidangnya saja.
Ketua Majelis Hakim M. Sapto menilai permintaan tersebut cukup wajar karena selain berpotensi mengundang keramaian, kondisi ruang sidang di PN Bandung juga cukup terbatas.
"Menanggapi permintaan JPU di ruang ini sudah terjadwal untuk sidang, jadi memang padat sekali, PN bandung kekurangan ruang sidang. Jadi kami memutuskan ruangan sidang dipindahkan ke Jalan Seram kira-kira dekat (Gor) Saparua," ujar M. Sapto
3. Curahan hati Buni Yani yang merasa dipersulit
Setelah melewati sidang perdananya, Buni Yani mengaku kecewa dengan keputusan Ketua Majelis Hakim yang mengabulkan permintaan JPU terkait pemindahan ruang sidang.
Kembali melansir dari Kompas.com, saat ditemui wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya merasa dipersulit karena adanya pemindahan ruang sidang tersebut.