Kapolda Metro Jaya Bongkar 6 Fakta soal Kasus Rizieq Shihab

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Irjen Mochamad Iriawan mengungkapkan, penyidikan terhadap Rizieq bukanlah upaya untuk mengkriminalisasi ulama.

Iriawan mengemukakan hal ini untuk menanggapi pernyataan pengacara Rizieq yang mengatakan bahwa kasus kliennya merupakan bentuk kriminalisasi ulama.

"Tidak ada kriminalisasi (ulama). Saya berdosa kalau kriminalisasi (ulama)," ujar Iriawan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/6/2017).

Iriawan mengungkapkan, polisi tidak akan membeda-bedakan siapupun dalam upaya penegakan hukum.

"Equality before the law, semua sama di mata hukum. Apakah oknum ulama (kalau) bersalah enggak (boleh) dihukum," kata dia.

Ia menambahkan, bahwa sejumlah ulama dan tokoh nasional juga mengungkapkan jika penyidikan yang dilakukan terhadap Rizieq bukanlah kriminalisasi ulama.

"Pak Din Syamsudin sudah menyampaikan, beliau ini tokoh ya, Pak Wapres sudah menyampaikan, tak ada kriminalisasi. Kebetulan, oknumnya ini ulama. Jadi bukan kriminaliasi, jangan, enggak boleh. Masih banyak ulama ulama yang enggak ada masalah. Nah ini (Rizieq) masalah," kata Iriawan. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)