Tujuh Kali Pemkot Depok Segel Masjid Ahmadiyah, Begini Fakta Lengkapnya!

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, dengan didampingi sejumlah aparat kepolisian, kembali melakukan penyegelan ulang atas Masjid Al-Hidayah milik jemaat Ahmadiyah Sawangan di Jalan Muchtar, Sawangan, Kota Depok, Sabtu (3/6/2017) malam.

Masjid Al Hidayah yang notabene milik Jamaah Ahmadiyah disebut-sebut tertutup untuk jamaah umum.

Hal ini kemudian langsung dibantah oleh Yendra Budiana.

Ia menyatakan Masjid Al Hidayah terbuka bagi siapapun dan tidak ada larangan kepada umat muslim yang bukan jemaah Ahmadiyah untuk shalat di masjid tersebut.

Juru Bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Yendra Budiana. Sent from my iPhone (Kristian Erdianto)

"Tahun lalu ada bazar Ramadhan diadakan di area halaman masjid dan penduduk sekitar yang jadi panitia dan membuka acara tersebut. Setiap hari sebelum disegel para pedagang dan orang yang lewat sering shalat di masjid Ahmadiyah tanpa kami tanya apalagi dilarang," kata Yendra kepada Kompas.com.

Tak cuma itu, dikatakan Yendra, masjid tersebut sudah beberapa kali digunakan untuk pengajian dengan pembicara Najib Burhani dari Muhamadiyah dan Zuhaeri Misrawi dari NU.

"Masjid kami pintunya selalu dibuka lebar, tidak ada tulisan hanya untuk kelompok tertentu dan tidak pernah melarang siapapun masuk masjid," ucap Yendra. (Tribunwow.com/Dhika Intan)