2. H (Bandung)
3. S (Bandung)
4. H (Karawang)
5. A (Bandung)
6. A (Tasikmalaya)
7. W (Tasikmalaya)
8. D (Bandung)
9. A (Bandung)
10. W (Kendari)
11. Y (Bogor)
Catatan:
- Perlu diantisipasi kemungkinan ybs, memasuki Wilayah Indonesia khususnya melalui perbatasan laut Indonesia - Filipina (Pulau Miangas, Marore dan Marampit).
- Perlu dilakukan monitoring, berkenaan dengan domisili ybs.
Demikian informasi dilaporkan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan BHI (PWNI-BHI) Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan berita tersebut tidaklah benar.