Sidang Ahok

Didakwa Menistakan Agama, Ini 7 Sosok yang Senasib dengan Ahok

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

# Heidi Eugenie (2012)

Pemipin Gereja Bethel Tabernakel, Heidi Eugenie ini dijerat kasus penistaan agama karena dinilai telah menodai agama karena telah menyebut seekor ular yang menggoda Adam dan Hawa pada kisah penciptaan separuhnya berbadan perempuan.

Namun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung membebaskannya dari dakwaan tersebut.

Pasalnya, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, majelis hakim yang diketuai Jonson Tarigan menyatakan berdasarkan pemeriksaan dalam proses persidangan tidak ditemukan unsur penodaan agama maupun ekspresi yang bersifat permusuhan dalam kotbah-kotbah yang disampaikan oleh Heidi.

# Rusgiani (2013)

Seorang ibu rumah tangga bernama Rusgiani harus dipenjara selama 14 bulan karena telah menghina agama Hindu.

Karena ia sempat menyebut canang atau tempat menaruh sesaji upacara keagamaan umat Hindu dengan kata najis.

Kejadian itu bermula pada saat Rusgiani melewati depan rumah tetangganya, Ni Ketut Surati. Saat melintas, Surgiani menyatakan canang di depan rumah Ni Ketut itu najis.

Melansir website Mahkamah Agung (MA) yang terbit pada 31 Oktober 2013, Rusgiani mengatakan bahwa Tuhan tidak bisa datang ke rumah ini karena canang itu jijik dan kotor.

Menurut Rusgiani, dia menyampaikan hal itu karena menurut keyakinannya yaitu agama Kristen, Tuhan tidak butuh persembahan. Rusgiani mengaku mengeluarkan pernyataan itu spontan dan disampaikan di hadapan tiga orang temannya.

Atas perkataannya itu, Rusgiani dilaporkan ke polisi setempat. Setelah melalui proses penyidikan yang cukup lama, Rusgiani pun duduk di kursi pesakitan. Jaksa menuntut Rusgiani dengan hukuman 2 tahun penjara.

Majelis hakim menyatakan Rusgiani telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan agama yang dianut di Indonesia. Perkataan Rusgiani dapat mengganggu kerukunan umat beragama dan telah menodai agama Hindu.

Nando Irawansyah M'ali (2015) - Warga tunjukkan kegiatan akun Facebook Nando Irwansyah M ali yang dilaporkan ke Polda Bali, Senin (23/3/2015) - (Tribun Bali/Manik Priyo Prabowo)

Nando Irwansyah M'Ali menghina Hari Raya Nyepi dan umat Hindu dengan kata-kata kasar melalui akun Facebook pribadinya pada 21 Maret 2015 silam.

Dalam statusnya Nando menuliskan, "Bener2 f*ck nyepi sialan se goblok ne, aku jadi nggak bisa nonton Arsenal main, aku sumpahin acara gila Nyepi, semoga tahun depan pas ogoh-ogoh terbakar semua yang merayakan.

F*ck you Hindu"

# Nanang Kurniawan (2016)

Nanang Kurniawan dianggap bersalah dan sengaja telah mendesain alas sandal yang diambil di internet.

Di mana ornamen tersebut merupakan kaligrafi.

Ia dihukum penjara selama 18 bulan. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)