Hasil jajak pendapat ternyata mengejutkan, nama Presiden Soeharto terpilih sebagai tokoh idola urutan teratas, disusul oleh BJ Habibie, Soekarno, dan musisi Iwan Fals menduduki peringkat keempat.
Sedangkan, namanya sendiri berada di peringkat ke-10, sedangkan nama Nabi Muhammad berada di peringkat ke-11.
Pencantuman nama Rasulullah SAW di urutan ke-11 inilah yang memicu kemarahan umat Islam.
Saat itu, gerakan massa untuk mendemo Arswendo dan Tabloid Monitor sangatlah masif.
Arswendo kemudian diproses secara hukum sampai divonis hukuman 5 tahun penjara.
# Permadi (1994)
Orang lain di Indonesia yang pernah dituduh menodai agama antara lain Permadi, seorang tokoh paranormal.
Dia dinyatakan menodai agama saat menjadi pembicara dalan diskusi di Universitas Gadjah Mada tahun 1994.
Dia dituntut 7 bulan penjara.
# Antonius Richmond Bawengan (2011)
Kasus yang menjerat Richmond ini terjadi pada 3 Oktober 2010, yang pada saat itu ia menggunakan KTP Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menginap di tempat saudaranya di Dusun Kenalan, Desa/Kecamatan Kranggan, Temanggung.
Ia gunakan malamnya untuk membagikan buku dan selebaran berisi tulisan yang dianggap menghina umat Islam.
Buku dan selebaran itu ia masukkan ke dalam sela-sela pintu rumah penduduk. Penduduk yang mendapatkan selebaran tersebut tidaklah banyak dan menurut sebuah sumber, buku tersebut memang berisi keterangan yang menghina agama, namun tidak hanya Islam saja tapi juga agama yang lain.
Nasibnya memang sedang tidak mujur. Malam itu, ketika ia tengah menyebarkan selebaran itu, ada warga yang melihat. Langsung dilaporkan ke Ketua RT yang kebetulan seorang polisi. Dia kemudian ditangkap.
Ia mulai ditahan pada tanggal 26 Oktober 2010, dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara pada tahun 2011.