Mengejutkan, Uang Kanibal yang Bikin Heboh Ternyata 'Masih Berlaku'! Ini Penjelasannya

Penulis: Rimawan Prasetiyo
Editor: Rimawan Prasetiyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uang kanibal Rp 21 ribu yang bikin heboh dan jadi viral. Lihat seksama uang Rp 20 ribu disambung dengan uang Rp 1.000.

Uang kanibal 'masih berlaku'

Lalu bagaimana, apakah uang kanibal tersebut masih berlaku?

Untuk kepentingan transaksi jelas sangat merugikan dan tak bisa digunakan, tapi sesuai aturan yang diterbitkan Bank Indonesia, uang kanibal seperti yang jadi viral itu 'masih berlaku'.

Artinya uang tersebut berlaku untuk ditukarkan, dan Bank Indonesia masih bisa menerima uang tersebut Rp 20 ribu yang dikanibal dengan uang Rp 1.000 dengan uang secara fisik sempurna dengan nominal Rp 20 ribu.

Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara hingga Pemalsuan Uang Baru, Berikut 5 Berita Teratas!

Mengutip uangindonesia.com, diungkap kriteria uang rusak yang bisa ditukarkan di Bank Indonesia.

Pria tua penjual donat di Ujungbatu, Rokan Hulu, Riau ini harus kehilangan Rp 90.000 setelah ada yang membayar dengan uang palsu. Barang dagangannya juga merugi Rp 10.000 (Facebook/ Hasanah Anna)

Uang rusak tersebut harus memenuhi syarat berikut:

- Jika fisik uang kertas >2/3 (lebih besar dua pertiga) dari ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenali keasliannya.

- Uang rusak masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap dan >2/3 (lebih besar dua pertiga) dari ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenali keasliannya.

8 Cerita Kekayaan Uang Miliaran Milik Eyang Subur

- Uang rusak tidak merupakan satu kesatuan, tapi terbagi paling banyak menjadi 2 (dua) bagian terpisah dan nomor seri pada uang tersebut lengkap dan sama serta >2/3 (lebih besar dua pertiga) dari ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenali keasliannya.

Jadi uang kanibal yang jadi viral tersebut masih memenuhi kriteria untuk ditukarkan secara fisik lebih besar 2/3 dari ukuran uang asli, tapi secara khusus uang tersebut masuk kriteria tidak layak edar.

Berikut kriteria uang kertas tak layak edar.

Hilang sebagian lebih dari 50 mm persegi, lubang lebih dari 10 mm persegi, coretan, sobek lebih dari 8 mm dan selotip lebih dari 225 mm persegi.

Jadi bila Anda menemukan uang kanibal seperti foto viral tersebut jangan buru-buru dibuang, langsung saja ke Bank Indonesia dan tukarkan! (TribunWow.com/Rimawan Prasetiyo)