TRIBUNWOW.COM - Beberapa hari lalu dunia maya heboh postingan viral uang kanibal. Uang Rp 20 ribu yang rusak dan dimodifikasi dengan potongan uang Rp 1.000, Minggu (9/4/2017).
Uang kanibal ini mendadak tenar setelah sebuah akun Twitter mengunggah foto uang ini.
diyan @diyansetyaji misalnya ia menulis," pecahan uang baru. 21.000."
Postingan foto dan keterangan itu is unggah pada Jumat 31 Maret 2017.
Kisah Miris Pedagang Es Cincau Kena Tipu Uang Palsu dari Pembeli Bermobil, Tega Banget!
Hari berikutnya akun Astrid Mokoginta @achietmokoginta posting,"Uang Rp. 21.000,-Yhaaaa....."
Ia sempat ditanya oleh rekannya terkait hal itu, Astrid menjawab kalau ia hanya mendapat foto ini dari Path.
Sementara akun Twitter #KitaIndonesia @kawalnkri pada Selasa (4/4/2017) mengunggah foto yang sama dengan keterangan lebih lengkap.
Ia bahkan menunjukkan awal mula munculnya uang tersebut.
Sungguh Tega! Kakek Penjual Donat Ini Ditipu Menggunakan Uang Palsu
"Hati2 kawans sekarang beredar bnyk #duitkanibal. Simak kronologisnya.." Tulis akun tersebut.
Demikian keterangan pada foto yang beredar.
Rejeki Nomplok, Temukan Uang Tunai Rp 5 Miliar, Tukang Sampah Ini Melapor ke Polisi
Postingan ini tentu mendapat banyak tanggapan netizen bahkan sempat jadi viral.
Setelah mengemuka postingan ini tak sedikit netizen yang tampaknya kemudian berhati-hati dengan uang kembalian yang diterima jangan sampai hal ini menimpa padanya.
Uang kanibal 'masih berlaku'
Lalu bagaimana, apakah uang kanibal tersebut masih berlaku?
Untuk kepentingan transaksi jelas sangat merugikan dan tak bisa digunakan, tapi sesuai aturan yang diterbitkan Bank Indonesia, uang kanibal seperti yang jadi viral itu 'masih berlaku'.
Artinya uang tersebut berlaku untuk ditukarkan, dan Bank Indonesia masih bisa menerima uang tersebut Rp 20 ribu yang dikanibal dengan uang Rp 1.000 dengan uang secara fisik sempurna dengan nominal Rp 20 ribu.
Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara hingga Pemalsuan Uang Baru, Berikut 5 Berita Teratas!
Mengutip uangindonesia.com, diungkap kriteria uang rusak yang bisa ditukarkan di Bank Indonesia.
Uang rusak tersebut harus memenuhi syarat berikut:
- Jika fisik uang kertas >2/3 (lebih besar dua pertiga) dari ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenali keasliannya.
- Uang rusak masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap dan >2/3 (lebih besar dua pertiga) dari ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenali keasliannya.
8 Cerita Kekayaan Uang Miliaran Milik Eyang Subur
- Uang rusak tidak merupakan satu kesatuan, tapi terbagi paling banyak menjadi 2 (dua) bagian terpisah dan nomor seri pada uang tersebut lengkap dan sama serta >2/3 (lebih besar dua pertiga) dari ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenali keasliannya.
Jadi uang kanibal yang jadi viral tersebut masih memenuhi kriteria untuk ditukarkan secara fisik lebih besar 2/3 dari ukuran uang asli, tapi secara khusus uang tersebut masuk kriteria tidak layak edar.
Berikut kriteria uang kertas tak layak edar.
Hilang sebagian lebih dari 50 mm persegi, lubang lebih dari 10 mm persegi, coretan, sobek lebih dari 8 mm dan selotip lebih dari 225 mm persegi.
Jadi bila Anda menemukan uang kanibal seperti foto viral tersebut jangan buru-buru dibuang, langsung saja ke Bank Indonesia dan tukarkan! (TribunWow.com/Rimawan Prasetiyo)