• Paranormal Didatangkan untuk Cari Korban Longsor Ponorogo, Begini Penerawangannya
Hukuman itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Desember 2015. Namun, hukumannya diperberat oleh Mahkamah Agung menjadi 12 tahun penjara.
Mendampingi Warga Kalijodo
Razman pernah menjadi kuasa hukum bagi warga di kawasan pelacuran Kalijodo, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Dia mendampingi warga secara hukum saat huniannya akan ditertibkan Pemprov DKI Jakarta untuk kemudian dijadikan taman.
Sebagai pendamping hukum, Razman berani pasangan badan untuk kliennya termasuk melawan perwira polisi.
Satu di antara yang ditantangnya adalah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti untuk mendatangi langsung Kalijodo.
• Ayah Dipenjara, Ibu Meninggal Dunia, Inilah Kisah Pilu Anak Fidelis yang Ditangkap BNN
Akhirnya, tantangan Razman pun dipenuhi Krishna.
Manuver Razman cukup meletup ketika membela wilayah yang bakal dijadikan ruang terbuka hijau oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Namun, di balik karier cemerlangnya, dia juga sempat tersandung kasus pidana penganiayaan.
Dia telah telah divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 500 ribu oleh Pengadilan Negeri Padang Sidempuan, Sumatera Utara, pada 23 Maret 2006.
Sebelum mendampingi Budi Gunawan, Haji Lulung, dan Sutan Bhatoegana, nama Razman tidaklah begitu populer. (Tribunnews.com/Kompas.com/TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)