Kasus Korupsi EKTP

Dituduh Fahri Hamzah Terlibat Kasus e-KTP, Begini Bantahan-Bantahan Ketua KPK!

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Galih Pangestu Jati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Agus Raharjo

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan ada konfllik kepentingan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dalam kasus korupsi e-KTP.

Ia mengatakan bahwa Agus memiliki kepentingan sebagai mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Informasi tersebut ia langsung dapatkan dari beberapa pihak yang sudah diperiksa KPK dan pejabat Kemendagri yang sudah sejak awal mengetahui kasus tersebut.

Baca: Dituding Melobi Konsorsium, Begini Jawaban Ketua KPK

Tak hanya itu, Fahri juga membaca sejumlah dokumen, seperti dakwaan KPK serta tiga laporan BPK (2012,2013, dan Juli 2014).

Menurutnya, kasus tersebut janggal karena audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada 2014, menyatakan DPR dan pemerintah periode lalu bersih.

Berdasarkan keterangan yang didapatnya, Agus memiliki kepentingan terhadap pengusaha, termasuk bertemu dengan Gamawa Fauzi, mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Hal tersebut yang membuat Fahri Hamzah menuduh adanya keterlibatan Agus Rahardjo pada kasus megakorupsi ini.

Mengetahui nama dirinya terseret dalam kasus ini, Agus Rahardjo langsung memberikan bantahan-bantahannya.

Baca: Tudingan Fahri yang Bikin Kaget Jokowi Dibantah Ketua KPK Langsung

Dilansir dari laman Warta Kota, Agus Rahardjo menegaskan tidak ada konflik kepentingannya dalam pengusutan kasus korupsi e-KTP yang dilakukan KPK.

Kemudian, ia menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melobi siapapun terkait proyek e-KTP ini.

Ia juga tidak mengetahui jumlah peserta konsorsium yang ikut dalam proyek ini.

Tuduhan yang terarah pada Ketua KPK tersebut tidak hanya datang dari Ketua DPR RI ini saja, tetapi Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi juga menyeret nama Agus Rahardjo pada saat ia menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi terkait kasus ini, Kamis (20/10/2016).

Baca: Terkait EKTP, Perkataan Fahri Hamzah Inilah yang Bikin Jokowi Terkejut

Halaman
12