Breaking News:

Berita Viral

Napi Merangkap Muncikari Bebas Beroperasi dari Dalam Lapas, Petugas Ungkap Trik Pelaku

Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Lapas Kelas I Cipinang berhasil mengungkap kasus prostitusi online.

Penulis: Magang TribunWow
Editor: adisaputro
(Tribunnews.com/Wahyu Aji)
PROSTITUSI ONLINE - Ilustrasi penjara lapas cipinang. Terbaru, Napi Merangkap Muncikari Bebas Beroperasi dari Dalam Lapas, Petugas Ungkap Trik Pelaku. 

Dalam razia itu, Ditjenpas juga melibatkan Brimob dan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur agar tidak ada yang memberikan perlawanan.

Selama 3 jam razia, Wachid menyatakan petugas menemukan sejumlah barang bukti Hp di dalam ruang tahanan para narapidana.

"Pihak Direktorat sudah langsung menindak lanjuti pada saat itu memerintahkan kami untuk melaksanakan pemindahan ke penjara yang dalam hal ini high-price yaitu di Nusa Kambangan," tegasnya.

Ia mengaku, ada sekitar 25 narapidana yang dipindahkan oleh Ditjenpas, 16 di antaranya adalah narapidana Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Napi Muncikari dan Kasusnya

Kendati demikian, narapidana AN masih berada di Lapas Kelas I Cipinang karena harus menjalani hukuman kasus baru dari Polda Metro Jaya.

"AN tersebut memang kasusnya perlindungan anak, sama (kasus sebelumnya divonis 9 tahun dan sudah 6 tahun penjara)," imbuhnya.

Meski berada di dalam Lapas, AN (40) tetap menjalankan bisnis prostitusi online.  

Ia memanfaatkan gawainya untuk menawarkan jasa dua pelajar, CG (16) dan AB (16), kepada pria hidung belang.  

AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung dari Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa AN tidak dapat dihadirkan sebagai tersangka karena saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas atas kasus serupa.

Baca juga: Fakta Viral Polisi Diadang saat Bantu Kawal Anak Sakit di Bogor, Diteriaki karena Tak Pakai Ambulans

"Jadi AN ini adalah narapidana yang juga telah menjalani hukuman dengan tindak pidana yang sama. Yang sebelumnya juga melakukan perdagangan orang terhadap anak dan divonis 9 tahun sudah melaksanakan hukuman selama 6 tahun," ujar Rafles Sabtu (19/7/2025). 

Menurut Rafles, pengungkapan ini berawal adanya patroli cyber oleh tim Reserse Cyber Polda Metro Jaya dan menemukan akun media sosial X yang mempromosikan dan membuat grup open BO Pelajar Jakarta dengan nama Priti 1185. 

Ia mengaku, pihaknya melakukan undercover dengan melakukan pemesanan terhadap anak di bawah umur tersebut. 

"Kami mengungkap dan menangkap dan mengamankan para korban di salah satu hotel yang ada di Jakarta Selatan. Dari korban tersebut akhirnya kami mendapatkan informasi bahwa terdapat 2 orang anak yang sudah menjadi korban eksploitasi daripada pelaku inisial AN yang dikendalikan dari Lapas Cipinang," jelasnya.

(TribunWow.com/Peserta magang dari Universitas Islam Negeri Salatiga/Siti Khoirunisa) (Miftahul Munir/Wartakotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Ada Napi Aktif Jadi Mucikari, Ini Tanggapan Kepala Lapas Cipinang"

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Tags:
Berita ViralMuncikariNapiLAPAS
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved