Breaking News:

Berita Viral

Napi Merangkap Muncikari Bebas Beroperasi dari Dalam Lapas, Petugas Ungkap Trik Pelaku

Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Lapas Kelas I Cipinang berhasil mengungkap kasus prostitusi online.

Penulis: Magang TribunWow
Editor: adisaputro
(Tribunnews.com/Wahyu Aji)
PROSTITUSI ONLINE - Ilustrasi penjara lapas cipinang. Terbaru, Napi Merangkap Muncikari Bebas Beroperasi dari Dalam Lapas, Petugas Ungkap Trik Pelaku. 

TRIBUNWOW.COM - Kerjasama Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang membuahkan hasil.  

Pada 15 Juli 2025, mereka berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan narapidana berinisial AN.  

Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima Polda Metro Jaya, dan kemudian ditindaklanjuti dengan razia di Lapas Cipinang.  

Razia tersebut berhasil menemukan ponsel milik AN, yang diduga digunakan untuk menjalankan praktik prostitusi online tersebut.  

Kalapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, membenarkan adanya kerjasama dan pengungkapan kasus ini.

"Kami juga memberikan ruang kepada tim Polda untuk menindaklanjuti itu, Kami mendukung sepenuhnya, jadi pengungkapan itu sebenarnya hasil kerjasama antara Polda Metro Jaya dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasarakatan. tegas Wachid saat ditemui di Lapas Cipinang, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur pada Senin (21/7/2025), dikutip dari Wartakotalive.com. 

"Kami di lapas Cipinang mendukung secara penuh Polda Metro Jaya untuk pengungkapan tersebut", lanjutnya.

Menurut Wachid, pihaknya sangat rutin menggelar razia di setiap blok maupun ruang tahanan para narapidana.

Namun, mereka sering kucing-kucingan dengan petugas.

Baca juga: Viral Balita Korban Kapal Barcelona Berhasil Selamat berkat Perjuangan sang Ayah Keluar dari Api

Petugas Ungkap Hasil Penyidikan Pelaku

Berdasarkan hasil penyidikan AN menggunakan handphonenya untuk menjajakan anak-anak berstatus pelajar secara online, modusnya membuat grup open BO di media sosial.

Saat diamankan Polda Metro Jaya di sel Lapas Kelas I Cipinang, penyidik mengamankan barang bukti berupa handphone dan akun media sosial mempromosikan anak-anak.

Awak media sudah berupaya mengonfirmasi kepada Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo terkait bagaimana cara AN bisa menggunakan handphone dari dalam sel.

Tapi hingga berita ditulis, orang nomor satu di jajaran Lapas Kelas I Cipinang tersebut urung merespons terkait kasus AN yang dapat leluasa menggunakan handphone selundupan.

Ia mengaku, pihaknya masih mendalami dari mana AN mendapatkan ponsel untuk kendalikan para remeja yang dijual ke lelaki hidung belang.

Baca juga: Viral Ridwan Kamil Protes Penerbangan Delay, Bos Maskapai Turun Tangan, Begini Reaksinya

"Pada saat itu, Dirjen Pemasyarakatan dengan timnya melakukan razia secara mendadak pada hari Minggu pukul 00.00 di Lapas Kelas 1 Cipinang," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Tags:
Berita ViralMuncikariNapiLAPAS
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved