Kasus Korupsi EKTP
Hukuman Setya Novanto Disunat MA, Kapan Terpidana Korupsi E-KTP Bebas dari Penjara?
Mahkamah Agung (MA) meninjau dan mengabulkan apa yang diajukan oleh eks Ketua DPR RI terkait kasus korupsi Setya Novanto.
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Hukuman terpidana mantan ketua DPR RI, Setya Novanto semakin ringan setelah mendapat potongan dari Mahkamah Agung (MA).
Semula, Setya Novanto sebagai terdakwa kasus korupsi e-KTP divonis penjara selama 15 tahun, kini mendapat keringanan 2,5 tahun.
Mahkamah Agung (MA) meninjau dan mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) Setya Novanto.
Dengan begitu, Setya Novanto diperkirakan akan bebas pada Mei 2030.
Baca juga: Soroti Setya Novanto Bawa HP di Sukamiskin, ICW Desak Yasonna Laoly Pindah Setnov ke Nusakambangan
"Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Pidana penjara selama 12 tahun dan 6 (enam) bulan," demikian keterangan dari putusan nomor 32 PK/Pid.Sus/2020, dikutip dari Tribunnews.com.
MA juga mengurangi masa pencabutan hak politik atau hak untuk menduduki jabatan publik Setya Novanto dari 5 tahun menjadi 2 tahun 6 bulan.
"Pidana tambahan mencabut hak terpidana untuk menduduki jabatan publik selama 2 tahun dan 6 bulan terhitung sejak terpidana selesai menjalani masa pemidanaan," demikian keterangan putusan tersebut yang dikutip dari laman resmi MA, Rabu (2/7/2025).
Setya Novanto adalah seorang politikus asal Jawa Barat yang diusung Partai Golkar.
Di partai beringin itu, Setya Novanto alias Setnov pernah menjabat sebagai Ketua Umum periode 2016-2017.
Jabatan tertinggi yang pernah diemban pria kelahiran Bandung, 12 November 1955 itu adalah Ketua Umum DPR RI periode 2014-2019.
Baca juga: Fakta Viral Foto Setya Novanto Bawa Handphone ke Lapas Sukamiskin, Ini Kata Ditjenpas Kemenkumham
Di tengah masa jabatannya, Setya Novanto mengundurkan diri terkait kasus pencatutan nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam rekaman kontrak PT Freeport Indonesia
Sebelumnya, Setnov sempat duduk sebagai anggota DPR RI sejak 1999 hingga masa jabatan 2019 (tanpa putus) dari dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II.
Ia juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar periode 2009-2014.
Di masa mudanya, Setya Novanto pernah menjajal dunia model. Pada usia 21 tahun, ia terpilih sebagai Pria Tampan Surabaya tahun 1975.
Di sisi lain, Setnov ternyata pernah menjadi tukang beras, sopir, pembantu rumah tangga, hingga model untuk mengumpulkan uang kuliahnya.