Konflik Iran Vs Israel
Imbas Serang Iran, Donald Trump Langsung Didemo Besar-besaran Warga AS, Terancam Dimakzulkan
Demo ini merupakan imbas langkah Donald Trump yang turut campur perang Timur Tengah, dengan membantu Israel mengebom situs nuklir Iran.
Penulis: Laila N
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mendapat demo besar-besaran dari warganya.
Demo ini merupakan imbas langkah Donald Trump yang turut campur perang Timur Tengah, dengan membantu Israel mengebom situs nuklir Iran, Sabtu (21/6/2025) malam.
Tak hanya dikecam warga Amerika Serikat, sejumlah anggota Kongres juga memprotes tindakan sepihak Donald Trump.
Petinggi Partai Demokrat bahkan menyerukan pemakzulan Donald Trump.
"Ini adalah pelanggaran hukum yang jelas dan dapat didakwa," ujar Anggota Kongres Sean Casten (D-IL), dikutip dari thedailybeast, Minggu (22/6/2025).
"Tidak ada presiden yang berwenang mengebom negara lain yang tidak menimbulkan ancaman langsung terhadap AS tanpa persetujuan Kongres."
Baca juga: Donald Trump Klaim Amerika Serikat Berhasil Serang 3 Lokasi Nuklir Milik Iran
Diketahui, sebelumnya Donald Trump dengan terbuka mengumumkan telah melakukan serangan di tiga lokasi nuklir Iran, Fordow, Natanz, dan Isfahan.
Sementara itu, Alexandria Ocasio-Cortez, anggota kongres Amerika Serikat, menyebut tindakan Trump jelas merupakan pelanggaran.
"Presiden telah mengambil risiko secara impulsif dengan melancarkan perang yang dapat menjerat kita selama beberapa generasi," cuit Alexandria Ocasio-Cortez (D-NY), Minggu.
"Itu benar-benar dan jelas merupakan alasan untuk pemakzulan," tambahnya.
Lebih lanjut, Sean Casten menyebut, Israel telah meminta AS untuk menggunakan pesawat penghancur bunker, untuk menghancurkan situs bawah tanah, yang diklaimnya digunakan untuk pengayaan uranium dalam upaya mendapatkan senjata nuklir.
AS awalnya menolak permintaan tersebut.
Namun Trump, tanpa persetujuan kongres, tiba-tiba melakukan serangan ke Iran dan mengumumkan hasilnya ke publik.
Secara teknis, pihak eksekutif tidak memiliki kewenangan hukum untuk terlibat dalam serangan militer asing tanpa persetujuan Kongres.
Meski begitu, Kongres belum pernah menyatakan perang sejak Perang Dunia II dan para anggota parlemen serta pakar hukum berbeda pendapat mengenai apakah presiden memiliki kewenangan untuk melakukannya.
Baca juga: Tentara Israel IDF Diklaim Alami Rugi Besar di Jabalia, Disebut Lakukan Serangan Tanpa Arah
Sumber: TribunWow.com
Trump Intervensi Kasus Korupsi Netanyahu, Minta Sidang Dibatalkan atau Beri Pengampunan PM Israel |
![]() |
---|
Kata Arab Saudi dan Negara Lain soal Serangan Iran ke Pangkalan Militer Amerika Serikat di Qatar |
![]() |
---|
Iran Tembakkan 6 Rudal ke Qatar, Disinyalir Targetkan Pangkalan Udara Amerika Serikat Al Udeid |
![]() |
---|
Iran Sudah Tahu jika Jadi Incaran Amerika Serikat, Seruan Langgar Hukum Internasional Sudah Disebar |
![]() |
---|
Apa Itu Selat Hormuz yang Diancam Ditutup Iran Imbas Serangan AS? Ini Dampaknya bagi Ekonomi Dunia |
![]() |
---|