Breaking News:

Berita Viral

Heboh Ayam Goreng Widuran Tak Cantumkan Label Non-Halal sejak 1973, Baru Dilakukan setelah Viral

Viral di media sosial rumah makan terkenal di Solo, Jawa Tengah, Ayam Goreng Widuran tak mencantumkan label non-halal, padahal ada sejak 1973.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
AYAM GORENG WIDURAN - Suasana di Ayam Goreng Widuran Jalan Sutan Syahrir, Kepatihan Kulon, Jebres, Solo, Sabtu (24/5/2025). Heboh di media sosial Ayam Goreng Widuran di Kota Solo ternyata dimasak dengan bahan yang tidak halal. 

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial rumah makan terkenal di Solo, Jawa Tengah, Ayam Goreng Widuran tak mencantumkan label non-halal, padahal sudah beroperasi sejak 1973.

Para pelanggan Muslim yang baru mengetahui bahwa ayam tersebut non-halal pun syok, dan ramai-ramai memberikan komentar di media sosial.

Kini, setelah viral, Ayam Goreng Widuran akhirnya minta maaf dan mencantumkan label non-halal.

Terkait kejadian ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) buka suara dan menyayangkan sikap Ayam Goreng Widuran yang tak jujur dalam bisnis.

Baca juga: Viral Driver Ojol Tambal Jalan Berlubang Pakai Modal Sendiri: Jangan sampai Orang Lain Jatuh

"Sepatutnya pelaku usaha bersikap jujur dan transparan kepada konsumen. Paling tidak petugasnya selalu memberitahu kepada konsumennya bahwa ini tidak halal," ungkap Niti saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (26/5/2025).

Niti mengatakan, jika konsumen tidak diberikan informasi, maka ini melanggar hak konsumen dan merugikan konsumen muslim.

"Pelaku usaha wajib beritikad baik dalam berbisnis dengan memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur kepada konsumennya," tambahnya.

YLKI juga meminta pemerintah setempat memberikan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha yang belum sesuai dengan peraturan.

"Kejadian ini akan berdampak pada menurunnya kepercayaan konsumen pada resto tersebut. Konsumen yang dirugikan dapat melakukan tuntutan karena hal ini jelas melanggar hak konsumen," pungkasnya.

Pihak Ayam Goreng Widuran Minta Maaf

Sementara itu pihak Ayam Goreng Widuran Solo menyampaikan permintaan maaf kepada para pelanggan melalui akun Instagram @ayamgorengwiduransolo pada Jumat (23/5/2025).

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat."

"Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan non-halal secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami."

"Kami berharap masyarakat dapat memberi ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik," tulis manajemen Ayam Goreng Widuran Solo.

Pengakuan Karyawan dan Langkah Pemkot Solo

Dikutip dari Tribun Solo, seorang karyawan, Ranto, menyatakan seluruh outlet Ayam Goreng Widuran telah dipasang label non-halal setelah mendapat ulasan buruk di google.

Menurut Ranto, produk yang dimasak menggunakan minyak babi hanya produk kremes.

“Udah dikasih pengertiannya non-halal. Ya karena viralnya dikasih pengertian non-halal kremesnya itu. Beberapa hari yang lalu.” 

“Reklame sudah ada. Di IG sudah ada. Baru yang viral ini,” terangnya.

Ia menambahkan pelanggan Ayam Goreng Widuran kebanyakan non-muslim.

Baca juga: Fakta Viral Warga Jarah Truk Mi Instan yang Kecelakaan di Banyuasin, Sopir Kabur, Ini Kata Polisi

Di sisi lain, Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Agus Santoso, mengaku akan mendatangi Ayam Goreng Widuran untuk pemeriksaan pada Selasa (27/5/2025).

“Kemarin sudah kita rakorkan dengan beberapa OPD. Rencana mau kita cek ke lokasi. Kami kan kaitan dengan bahan mentah. Kalau bahan matang DKK dan Balai POM,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Solo, Ahmad Ulin Nur Hafsun, meminta restoran atau warung makan memberikan label non-halal untuk melindungi konsumen muslim.

Menurutnya, label tersebut dipasang agar konsumen mengetahui makanan yang dikonsumsi halal atau tidak.

“Kalau misalnya non-halal disebutkan non-halal. Di warungnya ada tulisannya non-halal. Atau kalau tidak non-halal mengandung babi sehingga jelas,” tegasnya, Sabtu (24/5/2025), dikutip dari TribunSolo.com.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar kasus seperti ini tak terjadi lagi.

“Beberapa kali kesempatan sudah kita sampaikan,” imbuhnya.

Menurutnya, para konsumen berhak mengetahui kandungan makanan yang dibeli.

“Bagaimana pun seluruh pelaku usaha harus tunduk pada regulasi yang mengatur tentang itu. Setidaknya ada dua regulasi yang mengatur. Satu yang berkaitan dengan jaminan produk halal. Yang kedua perlindungan konsumen,” tuturnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapan YLKI soal Ayam Goreng Widuran Solo yang Baru Cantumkan Label Non-Halal setelah Viral

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita ViralAyam GorengSoloJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved