Bantuan Subsidi Upah
Kabar Gembira, 6 Bansos Cair Mulai Juni 2025: Ada BSU bagi Pekerja hingga Diskon Tarif Listrik PLN
Kabar gembira bagi masyarakat, pemerintah akan kembali memberikan sejumlah bantuan sosial mulai bulan Juni 2025.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kabar gembira bagi masyarakat, pemerintah akan kembali memberikan sejumlah bantuan sosial mulai bulan Juni 2025.
Bantuan yang diberikan ini di antaranya Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, hingga diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sejumlah stimulus ini diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Cara Dapat Potongan 50 Persen dari Pembelian Listrik Tambah Daya oleh PLN, Berlaku hingga 23 Mei
"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2," kata Airlangga.
Airlangga menekankan bahwa pemberian stimulus di kuartal kedua menjadi krusial, mengingat telah lewatnya hari besar seperti Natal dan Tahun Baru yang dapat mendorong konsumsi masyarakat.
Lantas, siapa saja yang bisa menikmati diskon tarif listrik 50 persen ini?
Airlangga mengatakan, pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025.
Nantinya, lanjut Airlangga, diskon tarif listrik ini ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Ada 6 Paket Stimulus
Airlangga mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan 6 Paket Stimulus berbasis konsumsi domestik, dengan fokus pada peningkatan aktivitas masyarakat di sektor transportasi, energi, hingga bantuan sosial.
Berikut enam paket yang telah disiapkan pemerintah demi mendorong pertumbuhan ekonomi:
1. Diskon Transportasi
Stimulus pertama yakni berupa diskon transportasi yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.
2. Diskon Tarif Tol
Pemerintah juga akan memberikan potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025.
3. Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Selanjutnya, pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025.
Diskon tarif listrik 50 persen ini ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
4. Bansos
Pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025.
5. BSU
Sumber: Tribunnews.com
BSU 2025 Sudah Cair Bertahap: Begini Cara Cek Penerima serta Syarat dan Ketentuannya |
![]() |
---|
5 Hal yang Bisa Bikin Kamu Gagal Terima BSU 2025 Rp 600 Ribu, Pekerja Wajib Tahu |
![]() |
---|
Kapan BSU Cair setelah Pekerja Punya Rekening Bank Himbara? Simak Alurnya dari BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Solusi Cara Mencairkan BSU 2025 bagi Pekerja yang Tak Punya Rekening Bank Himbara |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Karyawan yang Kena PHK Masih Bisa Dapat BSU 2025 Asal Penuhi 2 Syarat Ini |
![]() |
---|