Berita Viral
Viral Pesan WA Pelecehan Seksual Oknum Guru di SMPN 3 Depok, Kepala Sekolah Sebut Hanya 1 Korbannya
Viral percakapan di WhatsApp yang tersebar di mana oknum guru SMPN 3 Depok diduga melecehkan muridnya.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
“Jadi kejadian ada yang dari 2019, itu yang saya tahu,” kata Sarah saat ditemui, Kamis (22/5/2025).
“Dan itu beda-beda untuk timeline waktunya, ada dari 2024, terus juga ada juga yang 2025,” sambungnya.
Korban sendiri mengaku dilecehkan secara verbal oleh oknum guru dengan obrolan dewasa.
Bahkan, korban didampingi orang tuanya telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak sekolah.
“Terus juga yang saya dapati katanya sekolah merasa diselesaikan secara internal dan lain-lain, dianggap sudah selesai,” ungkapnya.
Selain pelecehan dalam bentuk verbal, para siswi juga diduga dilecehkan secara fisik.
Oknum guru terduga pelaku meremas bokong korban hingga membantu merapikan dasinya dengan maksud menyentuh bagian payudara.
“Macam-macam ada yang berupa maaf ya kayak memeras bokong korban itu, terus ada juga yang seakan-akan ingin membantu merapikan dasi padahal gerakan tangannya seakan-akan ingin menyentuh payudara korban,” ungkapnya.
Dari 7 korban yang melapor, mereka merupakan kelas 7, 8, dan ada juga yang sudah lulus.
Dugaan kasus pelecehan seksual tersebut viral di media sosial usia Sarah membongkarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Heboh Pelecehan Seksual Siswi di SMPN 3 Depok Oleh Guru, Kepsek: Iya, Tapi Secara Verbal."
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|