Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
Awal Mula Budi Arie Ikut Disebut di Kasus Judi Online hingga Diperkirakan Dapat 50 Persen Keuntungan
Menteri Koperasi Budi Arie disebut dalam kasus judi online yang menimpa mantan pegawainya di Menkominfo (sekarang Komdigi).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koperasi Budi Arie disebut dalam kasus judi online yang menimpa mantan pegawainya di Menkominfo (sekarang Komdigi).
Hal ini terungkap dalam sidang perdana kasus judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025).
Bahkan Budi Arie disebut menerima 50 persen keuntungan dari judi online.
Baca juga: Dibayangi Skandal Judi Online, PSSI Tetap Tunjuk Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia
Para terdakwa dalam kasus ini adalah Zulkarnaen Apriliantony, seorang wiraswasta sekaligus teman dekat Budi Arie.
Selain itu, ada Adhi Kismanto, pegawai Kemenkominfo yang terlibat dalam praktik ini.
Dua terdakwa lainnya adalah Alwin Jabarti Kiemas, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama, serta Muhrijan alias Agus yang mengaku sebagai utusan dari direktur Kemenkominfo.
Mereka bersama sejumlah pihak lainnya didakwa atas pelanggaran UU ITE dan KUHP terkait judi online.
Sidang mengungkap bahwa pada Oktober 2023, Budi Arie meminta Zulkarnaen mencari orang yang dapat mengumpulkan data situs judi online.
Zulkarnaen kemudian menawarkan Adhi Kismanto, yang meski tidak lulus seleksi tenaga ahli karena tidak memiliki gelar sarjana, tetap diterima bekerja dengan perhatian khusus dari Budi Arie.
“Namun, dikarenakan adanya atensi dari saudara Budi Arie, maka terdakwa Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo dengan tugas mencari link atau website judi online,” kata jaksa dalam dakwaan.
Baca juga: 2 Skandal Patrick Kluivert yang Otw Jadi Pelatih Timnas Indonesia: Tabrakan Maut-Utang Judi Rp 15 M
Adhi kemudian melaporkan data situs judi yang ditemukan ke kepala tim take down untuk dilakukan pemblokiran, tapi faktanya, situs-situs itu justru dibekingi agar tidak diblokir.
Pembagian keuntungan dari ‘perlindungan’ situs judi itu pun terungkap dengan jelas.
Zulkarnaen, Adhi, dan Muhrijan bertemu dan sepakat menetapkan biaya Rp 8 juta per situs per bulan.
Dari total pendapatan, pembagian komisi dirinci bahwa Adhi mendapat 20 persen, Zulkarnaen 30 persen, dan Budi Arie sebesar 50 persen.
Pada April 2024, Budi Arie memberi arahan agar penjagaan situs judi tidak dilakukan di lantai tiga Komdigi.
“Selanjutnya Zulkarnaen dan Adhi menemui Budi Arie di rumah dinas Widya Chandra untuk pindah kerja di lantai 8 bagian pengajuan pemblokiran dan disetujui oleh Budi Arie,” bunyi surat dakwaan.
Zulkarnaen juga menyatakan dalam sebuah pertemuan bahwa Budi Arie mengetahui praktik penjagaan situs judi online.
“Pada pertemuan tersebut, Zulkarnaen menyampaikan bahwa penjagaan website perjudian sudah diketahui oleh Budi Arie Setia. Namun Zulkarnaen sudah mengamankan agar penjagaan website perjudian tetap dapat dilakukan karena Zulkarnaen merupakan teman dekat Budi Arie,” jelas dakwaan.
Pada Mei 2024, Muhrijan menerima 3.900 situs judi untuk dilindungi dan mengantongi Rp 6 miliar dari Muchlis Nasution di Jakarta Utara. Total uang dari penjagaan situs judi mencapai Rp 48,7 miliar.
Uang itu kemudian dibagikan dengan sistem kode untuk sejumlah pihak, termasuk untuk Budi Arie.
Berikut kode jatah komisi pengamanan situs judol:
Bagi D : merupakan kode bagian untuk saksi Denden Imadudin Soleh
Bagi S : merupakan kode bagian untuk saksi Syamsul Arifin
Bagi R : merupakan kode bagian untuk Riko Rasota Rahmada
Bagi PM : merupakan kode bagian untuk Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi
Bagi Kawanan : merupakan jumlah bagian yang dibagi kepada Zulkarnaen Aprilianyony, Adhi Kismanto Alwin Jabarti Kiemas dan Muhrijan alias Agus
AD : merupakan kode bagian untuk Adhi Kismanto
AG : merupakan kode bagian untuk Muhrijan alias Agus
AL : merupakan kode bagian untuk Alwin Jabarti Kiemas
CHF : merupakan kode bagian untuk Zulkarnaen Apriliantony ditambah bagian untuk Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi
Mengenai keterlibatan ini, Budi Arie sebelumnya membantah tegas tidak terlibat dalam kasus judol tersebut.
“Pasti enggak (terlibat),” ujarnya di Istana, Jakarta, November 2024.
Dia punkala itu mengaku siap diperiksa polisi, dan mempersilakan penyidik mendalami informasi yang diperlukan.
Sidang kasus ini membuka tabir besar soal praktik korupsi dan pembekingan judi online yang menggerogoti lembaga pemerintahan. (Reporter: Baharudin Al Farisi, Abdul Haris Maulana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Budi Arie dan Separuh Upeti Situs Judol..."
Sumber: Kompas.com
Pengakuan Budi Arie saat Awal Menjabat Menkominfo Dapat Tawaran untuk 'Berdamai' dengan Judi Online |
![]() |
---|
Istri Terdakwa Kasus Judi Online Ikut Disidang, dari Rumah Kontrakan Menjadi Bergelimang Uang Haram |
![]() |
---|
Belum Ada 1 Tahun, Terdakwa Judol Bisa Kantongi Rp 4 Miliar yang Dibayar tiap Dua Pekan Sekali |
![]() |
---|
Awal Mula Budi Arie Ikut Disebut di Kasus Judi Online hingga Diperkirakan Dapat 50 Persen Keuntungan |
![]() |
---|
Budi Arie Bantah Stafsusnya di Kominfo Dulu Ada yang Terlibat Kasus Bekingan Situs Judi Online |
![]() |
---|