Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi 2 Perwira Polisi Diduga Cabuli Tahanan Wanita, Korban Istri Eks TNI, Begini Modusnya

Dua perwira polisi dilaporkan atas dugaan pencabulan, terhadap tahanan wanita berinisial LS (23) di Asahan, Sumatera Utara.

Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
POLISI CABULI TAHANAN - Ilustrasi pemerkosaan terhadap wanita. Dua perwira polisi dilaporkan atas dugaan pencabulan, terhadap tahanan wanita berinisial LS (23) di Asahan, Sumatera Utara. 

TRIBUNWOW.COM - Dua perwira polisi dilaporkan atas dugaan pencabulan, terhadap tahanan wanita berinisial LS (23).

Aksi dugaan pencabulan ini terjadi di Polres Asahan, Sumatera Utara.

Adapun teduga pelaku adalah Kepala Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Asahan, AKP S, dan Kanit Sat Narkoba Polres Asahan, Ipda S.

Kini, kedua pelaku telah dilaporkan oleh LS lewat pengacaranya, Alamsyah, ke Propam Polda Sumut pada Kamis (15/5/2025).

Bagaimana kronologi pencabulan ini? Berikut faktanya:

Baca juga: Nasib Aiptu LC yang Perkosa Narapidana Wanita di Ruang Tahanan Mapolres Pacitan selama 3 Hari

Sosok LS dan Kasus yang Menjeratnya

Kuasa hukum korban, Alamsyah mengatakan, LS merupakan istri pecatan TNI Angkatan Laut (AL).

Suami LS adalah terduga bandar narkoba bernama Chandra yang sempat akan ditangkap di rumahnya.

Namun, Chandra kabur dengan cara menembaki polisi pada Februari 2025 lalu.

Dari kasus Chandra ini, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 10 kilogram.

Karena Chandra kabur, pihak kepolisian pun menangkap LS karena diduga turut memiliki narkoba dan mengetahui adanya peredaran narkoba, tapi tak melapor ke penegak hukum.

Diajak Video Call saat Mandi

Alamsyah menjelaskan, dua anggota polisi yang diduga melecehkan kliennya adalah dua orang perwira Kepala Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) AKP S dan seorang Kanit Sat Narkoba Ipda S.

AKP S melecehkan korban dengan modus meminjamkan ponsel ke LS saat korban berada di tahanan.

Namun, S justru mengirimi pesan tak pantas bahkan mengajak korban video call atau panggilan video sambil mandi di kamar mandi.

Selain itu, AKP S juga diduga menyuruh korban ke kamarnya dengan modus mengajak ngobrol.

"Modusnya menurut keterangan klien kami terhadap Kasat Tahti ini awalnya mengizinkan klien kami untuk menggunakan HP Android di dalam tahanan, tapi ternyata sembari memberikan hp, ada niat yang tidak baik yang dilakukannya."

"Dia melakukan chat atau video call dengan klien kami dengan bahasa yang tidak sopan, padahal berulang kali klien kami menjelaskan bahwa dia berstatus seorang istri sah orang, tapi ternyata juga Kasat Tahti tetap menjalankan aksinya melakukan perbuatan tidak bermoral," sambungnya, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Baca juga: Modus Tilang, Polisi Cabuli Siswi SMA di Ruang Satlantas, Korban Dipaksa Asusila Baru Boleh Pulang

Dilecehkan di Ruangan

Sementara itu, Ipda S melecehkan korban di ruang kerjanya.

Ipda S menjemput langsung LS dari ruang tahanan menuju ke ruang kerjanya.

Di ruang kerja tersebut, Ipda S diduga mencium korban, bahkan mengajak LS untuk berhubungan suami istri.

"Untuk Kanit Narkoba Ipda S, modusnya, Kanit Narkoba selalu atau sering mengeluarkan dari tahanan dibawa ke ruangan kanit narkoba,"

"Setibanya di ruangan kanit, bukan diperiksa melainkan dengan waktu yang berbeda dengan dua kali kejadian, menciumi klien kami. Itulah menurut keterangan klien kami." ujarnya.

Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya bakal memeriksa aduan korban.

"Kami cek dulu ya," kata Kompol Siti.

Sosok Suami Korban

Diketahui, sosok Chandra pada Februari 2025 lalu sempat akan ditangkap polisi karena jadi bandar sabu di Kota Tanjung Balai dan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Chandra merupakan perwira TNI AL yang dipecat pada 2022 lalu.

Kasus narkoba ini terbongkar setelah Polres asahan berhasil menangkap Ali (45) di Kota Tanjung Balai, Selasa (18/2/2025).

Ali mengaku sebagai kurir yang mengambil sabu-sabu dari Malaysia.

Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 4 kg.

Setelah dikembangkan, ternyata ada keterlibatan Chandra yang membawa 6 kg sabu.

Polisi lantas bergerak untuk menangkap Chandra.

Saat di rumahnya, Selasa sore, Chandra yang hendak keluar rumah menggunakan motor.

Polisi yang melihat langsung berupaya melakukan penangkapkan.

Namun, Chandra justru menembaki polisi dengan senjata api.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menyebut tidak ada anggotanya yang terluka.

"Saat tim hendak masuk ke kediaman tersangka C, petugas langsung ditodongkan senjata api dan ditembak ke arah personel."

"Beruntung, personel tidak ada yang terkena dan semuanya alhamdulillah sehat dan selamat," katanya.

Chandra pun kabur dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (*)

Artikel ini di BanjarmasinPost dengan judul Dua Perwira Polisi Dilaporkan karena Diduga Lecehkan Wanita Tahanan Narkoba, Korban Istri Mantan TNIĀ 

Tags:
rudapaksaPencabulanTahananKabupaten AsahanSumatera UtaraPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved