Terkini Nasional
Jokowi Dikabarkan Bakal Maju Gantikan Kaesang Jadi Ketum PSI, Andy Budiman Minta Doa
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan bakal maju menjadi calon Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan bakal maju menjadi calon Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Jika benar-benar maju dan terpilih, Jokowi otomatis menggantikan posisi sang anak, yang saat ini menjadi Ketum PSI, Kaesang Pangarep.
Terkait kabar ini, Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Andy Budiman hanya meminta doa.
Menurutnya, semua orang bisa mendaftarkan diri menjadi calon Ketum PSI, asal bisa memenuhi syarat-syarat yang ada.
Baca juga: Respons Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo-Jokowi Penahanannya Ditangguhkan dan Dapat Pembinaan
"Apakah Pak Jokowi akan menjadi calon? Kita doakan, Mas," kata Andy dalam konferensi pers di Kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa (13/5/2025).
Dia menjelaskan bahwa PSI membuka peluang seluas-luasnya bagi siapa pun yang memiliki visi dan misi sejalan dengan PSI.
Andy menekankan, syarat terpenting adalah calon harus berstatus kader dan memegang kartu tanda anggota (KTA) PSI.
"Calon ini yang paling penting dia harus memegang kartu tanda anggota PSI. Jadi yang paling penting itu. Mengenai berapa lama, itu tidak menjadi masalah. Yang paling penting dia punya visi dan misi yang sama dengan PSI, dan itu ditunjukkan dengan kesediaan menjadi anggota PSI," kata Andy.
Dalam kesempatan itu, Andy juga memastikan bahwa Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep ataupun mantan ketua umum PSI lainnya masih bisa mendaftarkan diri kembali sebagai kandidat.
"Apakah mantan ketua umum bisa mencalonkan diri? Boleh. Yang paling penting adalah mendapatkan syarat dukungan minimal, ya, termasuk juga Mas Kaesang. Dan apakah Mas Kaesang akan mencalonkan diri kembali? Nanti kita tanyakan kepada Mas Kaesang," kata Andy.
Menurut Andy, syarat utama pendaftaran adalah memperoleh dukungan dari struktur internal partai, yakni minimal lima Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 20 Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
"Ada dua syarat. Yang pertama, harus mendapatkan minimal lima dukungan DPW. Kalau di PSI itu DPW di tingkat provinsi. Kemudian, di tingkat kabupaten/kota itu minimal 20 DPD. Enggak boleh kurang, tapi boleh lebih," ungkap Andy.
Baca juga: Penilaian Publik Berbeda saat Prabowo Dekat Jokowi, namun Wajar jika Terhubung dengan Mega dan SBY
Dia pun menegaskan bahwa setiap DPW dan DPD hanya diperbolehkan memberikan satu rekomendasi untuk satu bakal calon.
"Misalnya DPW DKI Jakarta memberikan dua surat rekomendasi, itu enggak boleh. Jadi satu aja. Ini menjadi syarat yang kami anggap cukup fair untuk memperlihatkan bahwa seorang kandidat itu punya akar, punya dukungan di bawah," pungkas Andy.
Diberitakan sebelumnya, PSI resmi membuka pendaftaran bakal calon ketua umum baru mulai Selasa (13/5/2025) hingga 18 Juni 2025.
Sumber: Kompas.com
Ikut Soroti Korban Driver Affan, Pemain Timnas Beri Dukungan hingga Persis Solo Pakai Pita Hitam |
![]() |
---|
Kabar Duka: Mantan Menko Bidang Ekonomi, Keuangan & Industri Kwik Kian Gie Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kubu Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Disita, Presiden RI ke-7 Kembali Buka Suara: Dalam Proses |
![]() |
---|
Usut Misteri Kematian Diplomat Kemlu, Polisi Libatkan Psikologi Forensik untuk Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Respons Dahlan Iskan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pencucian Uang |
![]() |
---|