Kunci Jawaban
Kunci Jawaban PKN Kelas 10 SMA Kurikulum 2013, Soal Uji Kompetensi Bab 4 Esai Halaman 142
Simak kunci jawaban buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk kelas 10 SMA Kurikulum 2013, soal uji kompetensi Bab 4 esai halaman 142.
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Tiffany Marantika Dewi
3. Penyelenggara pemerintahan pusat dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia adalah presiden dibantu oleh wakil presiden, dan menteri negara.
Berkaitan dengan pelaksanaan otonomi daerah, kebijakan yang diambil dalam menyelenggarakan pemerintahan digunakan asas desentralisasi, tugas pembantuan, dan dekonsentrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah, memiliki 3 (tiga) fungsi.
1) Fungsi Layanan (Servicing Function)
Fungsi pelayanan dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dengan cara tidak diskriminatif dan tidak memberatkan serta dengan kualitas yang sama.
Dalam pelaksanaan fungsi ini pemerintah tidak pilih kasih, melainkan semua orang memiliki hak sama, yaitu hak untuk dilayani, dihormati, diakui, diberi kesempatan (kepercayaan), dan sebagainya.
2) Fungsi Pengaturan (Regulating Function)
Fungsi ini memberikan penekanan bahwa pengaturan tidak hanya kepada rakyat tetapi kepada pemerintah sendiri.
Artinya, dalam membuat kebijakan lebih dinamis yang mengatur kehidupan masyarakat dan sekaligus meminimalkan intervensi negara dalam kehidupan masyarakat.
Jadi, fungsi pemerintah adalah mengatur dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam menjalankan hidupnya sebagai warga negara.
3) Fungsi Pemberdayaan
Fungsi ini dijalankan pemerintah dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
Masyarakat tahu, menyadari diri, dan mampu memilih alternatif yang baik untuk mengatasi atau menyelesaikan persoalan yang dihadapinya.
Pemerintah dalam fungsi ini hanya sebagai fasilitator dan motivator untuk membantu masyarakat menemukan jalan keluar dalam menghadapi setiap persoalan hidup.
Baca juga: Kunci Jawaban Sejarah Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka Bab 1 Halaman 47
4. Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya.
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka, Soal Bab 6 Halaman 242 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka, Soal Bab 2 Halaman 101 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka, Mencari Kata Konotatif Halaman 239 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka Soal Bab 2 Halaman 97-100 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka, Soal Bab 3 Halaman 103 |
![]() |
---|