Breaking News:

Berita Viral

Update Pembunuhan Juwita: Kejanggalan Rekonstruksi hingga Siasat Pelaku Rekayasa Kematian Korban

Apa saja fakta baru yang terungkap berdasarkan rekonstruksi pembunuhan Juwita? Berikut update kasusnya.

Kolase BanjarmasinPost.co.id/Stanislaussene | Instagram @/juwita0515
WARTAWATI DIBUNUH TNI - (Kiri) Tersangka Jumran, oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur, mengenakan baju tersangka saat menjalani proses rekonstruksi pembunuhan Jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025).(Kanan) Foto korban Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Jumran diduga membunuh Juwita di Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025). Korban dengan pelaku sudah lamaran dan berencana melangsungkan pernikahan pada Mei 2025 mend 

TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan jurnalis bernama Juwita oleh oknum TNI AL, Jumran, kini memasuki babak baru.

Diketahui, jasad Juwita ditemukan tergeletak di semak-semak, kawasan Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025) lalu.

Kini, kasus pembunuhan Juwita sudah memasuki tahap rekonstruksi, di mana tersangka (Jumran), memerankan sejumlah reka adegan aksi kala menghabisi nyawa Juwita, Sabtu (5/4/2025).

Proses rekonstruksi ini berlangsung satu jam, dan terdiri dari 33 adegan, serta dilakukan di Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Kota Banjarbaru.

Lantas, apa saja fakta baru yang terungkap berdasarkan rekonstruksi pembunuhan Juwita? Berikut update kasusnya.

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Oknum TNI Jumran Diduga Kuat Sempat Rudapaksa Korban

Kejanggalan saat Rekonstruksi

Seorang saksi yang melihat Jumran membuang jasad korban juga dihadirkan dalam rekonstruksi.

Seluruh barang bukti akan diserahkan ke Oditur Militer (Odmil) untuk proses persidangan terbuka.

Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin berjanji akan mengusut kasus ini secara transparan.

Kuasa hukum keluarga korban, M Pazri, menyatakan ada yang janggal dalam rekonstruksi pembunuhan Juwita.

M Pazri mempertanyakan adegan rudapaksa yang tak ada dalam rekonstruksi.

"Memang ada beberapa adegan, tapi ada beberapa peristiwa tertinggal. Tapi akan kami dalami lebih dalam lagi ke depan, kami juga akan berkomunikasi dengan penyidik untuk memberikan masukan," tandasnya, Sabtu.

Menurutnya, penyidik tak dapat menghilangkan sejumlah adegan dalam rekonstruksi.

"Ini untuk mencari peristiwa dikaitkan dengan alat bukti dan juga saksi-saksi," imbuhnya.

Selain itu, penyidik tidak menjelaskan detail waktu kejadian saat rekonstruksi.

"Ketika rekonstruksi tidak disebutkan pukul berapa saja, hari dan tahunnya," tuturnya.

Sebelumnya, Pazri menjelaskan Juwita dan tersangka saling kenal melalui media sosial pada September 2024.

Komunikasi keduanya semakin intens pada Desember 2024.

Bahkan, tersangka diduga melecehkan korban sebanyak dua kali.

Ia meminta penyidik melakukan tes DNA terhadap Jumran usai ditemukan cairan sperma pada jasad korban.

Baca juga: Update Viral Pembunuhan Jurnalis Juwita: Korban Dieksekusi di Mobil, Oknum TNI AL Hancurkan KTP

Rekayasa Kematian

Dalam rekonstruksi terungkap, korban bernama Juwita dicekik hingga tewas di dalam mobil dan jasadnya dibuang ke semak-semak pada Sabtu (22/3/2025)

Mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam yang disewa untuk membunuh korban juga dibawa dalam rekonstruksi.

Setelah melakukan pembunuhan, tersangka mengambil sepeda motor korban di sebuah toko di Cempaka, Banjarbaru.

Sepeda motor tersebut kemudian dibersihkan sidik jarinya dan dibuang di dekat jasad korban.

Jumran memasangkan helm di kepala korban agar warga mengira Juwita tewas kecelakaan.

Selain itu, Jumran juga menghancurkan ponsel korban untuk menghilangkan jejak.

Jasad kemudian ditinggalkan di semak-semak dan ditemukan warga beberapa jam kemudian.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan Jumran terhadap kekasihnya.

Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, menyatakan tindakan Jumran dapat dikategorikan pembunuhan berencana.

"Dari gelar rekonstruksi ini, kita sudah mendapatkan gambaran bagaimana tersangka merencanakan perbuatannya," ucapnya.

Kasus pembunuhan dan pembuangan jasad terjadi di hari yang sama.

"Jadi memang ini di-setting, mulai jenazah korban diletakkan di pinggir jalan, termasuk handphone dan sepeda motor itu dalam keadaan dia tenang untuk melakukan perbuatannya tersebut," sambungnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanjarbaru.com/Frans Rumbon/Nurholis Huda)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Juwita Sebut Rekonstruksi Pembunuhan Janggal, Tak Ada Adegan Jumran Rudapaksa Korban

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita ViralKasus PembunuhanOknum TNIBanjarbaru
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved