Breaking News:

Berita Viral

Sebelum Dibunuh Oknum TNI AL Jumran, Juwita Sempat Ketakutan dan Rekam Pelaku saat Lakukan Rudapaksa

Tak hanya melakukan kasus pembunuhan terhadap jurnalis wanita Juwita, oknum TNI AL bernama Jumran, kini juga dihadapkan dengan kasus rudapaksa.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
PEMBUNUHAN JURNALIS JUWITA - Ilustrasi Pembunuhan. Tak hanya melakukan kasus pembunuhan terhadap jurnalis wanita Juwita, 22 Maret 2025 lalu, oknum TNI AL bernama Jumran, kini juga dihadapkan dengan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap korban. 

TRIBUNWOW.COM - Tak hanya melakukan kasus pembunuhan terhadap jurnalis wanita Juwita, oknum TNI AL bernama Jumran, kini juga dihadapkan dengan kasus dugaan kekerasan seksual.

Sebelum membunuh Juwita, Jumran diduga dua kali merudapaksa korban.

Aksi rudapaksa pertama dilakukan pelaku pada akhir 2024.

Juwita yang saat itu ketakutan, sempat merekam perbuatan bejat pelaku.

Sementara aksi kedua rudapaksa diduga terjadi saat Juwita dibunuh.

Diketahui, jasad Juwita ditemukan di tepi jalan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Sabtu (22/3/2025) lalu.

Baca juga: Update Viral Pembunuhan Jurnalis Juwita: Korban Dieksekusi di Mobil, Oknum TNI AL Hancurkan KTP

Bukti Baru

Kuasa hukum keluarga korban, M Pazri, SH, MH, menyatakan Juwita dan tersangka saling kenal melalui media sosial pada September 2024.

Komunikasi keduanya semakin intens pada Desember 2024.

Bahkan, tersangka diduga merudapaksa korban sebanyak dua kali.

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” ungkapnya, Rabu, dikutip dari TribunBanjarbaru.com.

Kasus rudapaksa yang pertama terjadi sekitar tanggal 25 Desember 2024 hingga 30 Desember 2024.

"Pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” terangnya.

Juwita langsung memesankan hotel tanpa menaruh curiga ke Jumran.

"Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut," lanjutnya.

Korban sempat menceritakan perbuatan Jumran ke kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

Korban juga merekam tersangka ketika lengah yang digunakan sebagai bukti kasus rudapaksa.

"Korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto. Korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar,” tukasnya.

Baca juga: Kronologi Oknum TNI Aniaya 3 Polisi di Sulteng, Berawal dari Warga Geber-geber Sepeda Motor

Diduga Pembunuhan Berencana

Sebelumnya, Pazri menyatakan Jumran telah mengakui perbuatannya.

Kasus pembunuhan dilakukan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Sabtu (22/3/2025) lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Jumran telah merencanakan pembunuhan terhadap Juwita yang juga kekasihnya.

"Yang jelas dua bukti permulaan itu kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban itu sudah kuat, sudah terpenuhi. Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari pelaku," ungkapnya, Sabtu (30/3/2025), dikutip dari TribunBanjarbaru.com.

Menurutnya, pelaku membunuh korban di dalam mobil dan menghancurkan KTP untuk menghilangkan jejak.

Jumran juga memesan tiket pesawat atas nama orang lain.

"Mulai dia mau berangkat, beli tiket pesawat atas nama orang lain, KTP dihancur-hancurin," lanjutnya.

Awalnya, jasad korban ditemukan di tepi jalan dalam kondisi mengenakan helm.

Namun pihak keluarga menyatakan kematian Juwita janggal dan tidak ada tanda kecelakaan tunggal.

Hasil autopsi jenazah menunjukkan Juwita menjadi korban pembunuhan.

"Dan juga dari pihak keluarga korban sudah mengetahui dari hasil autopsi yang disampaikan oleh dokter itu terang benderang bahwa dia ini dibunuh," tandasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanjarbaru.com/Frans Rumbon/Sene/Nurholis Huda)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Awal Mula Oknum TNI AL Kenal Juwita, Korban juga Alami Kekerasan Seksual

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita ViralOknum TNIJurnalisrudapaksaKalimantan Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved