Breaking News:

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PPKn untuk Kelas 10 SMA Kurikulum 2013, Soal Esai Uji Kompetensi Bab 1

Simak kunci jawaban buku Pendidikan Pancasila untuk Kelas 10 SMA Kurikulum 2013, soal esai uji kompetensi Bab1 halaman 34.

buku.kemdikbud.go.id
KUNCI JAWABAN- Kolase Foto sampul buku Pendidikan Pancasila kelas 10 Kurikulum 2013 (kiri) Sampul bab 1 (kanan) Beikut ini kunci jawaban buku Pendidikan Pancasila untuk Kelas 10 SMA Kurikulum 2013, soal esai uji kompetensi Bab1 halaman 34, diakses dari laman resmi kemdibud pada Kamis (13/3/2025). 

5) Kekuasaan eksaminatif/inspektif, yaitu kekuasaan yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara.

Kekuasaan ini dijalankan oleh Badan Pemeriksa Keuangan sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 23 E ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahw.

Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri.

6) Kekuasaan moneter, yaitu kekuasaan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta memelihara kestabilan nilai rupiah.

Kekuasaan ini dijalankan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral di Indonesia sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 23 D UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa.

Negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan independensinya diatur dalam undang-undang.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Tingkat Lanjut SMA Kelas 11, Concluding Section 1, Halaman 110-115

3. Lembaga Pemerintah Non-Kementerian merupakan lembaga negara yang dibentuk untuk membantu presiden dalam melaksanakan tugas pemerintahan tertentu.

Lembaga Pemerintah Non-Kementerian berada di bawah presiden dan bertanggung jawab langsung kepada
presiden melalui menteri atau pejabat setingkat menteri yang terkait.

Keberadaan LPNK diatur oleh Peraturan Presiden Republik Indonesia.

Yaitu Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah NonDepartemen.

Contoh Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, di antaranya adalah sebagai berikut.

a. Badan Intelijen Negara (BIN)

b. Badan Narkotika Nasional (BNN)

c. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

d. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

Halaman
1234
Tags:
kunci jawabanPPKNSekolah Menengah Atas (SMA)Kurikulum Merdeka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved