Ramadan 2025
Tanya Ustaz: Apa Hukum Keluarkan Zakat Fitrah bagi Orang yang Sudah Meninggal? Simak Penjelasannya
Simak penjelasan mengenai hukum membayar zakat bagi orang yang telah meninggal dunia, apakah harus tetap dibayarkan ahli waris atau tidak?
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Lailatun Niqmah
Jika ia tidak mampu membayarkannya sendiri, maka keluarganya atau wali yang harus mengeluarkan zakat fitrah atas namanya.
Pada dasarnya, zakat fitrah merupakan bentuk penyucian diri bagi mereka yang masih memiliki kehidupan di dunia.
Maka, ketika seseorang telah meninggal dunia sebelum waktu zakat fitrah tiba, kewajiban itu pun gugur bersamaan dengan wafatnya.
Karena itu, ahli waris atau keluarga tidak perlu mengeluarkan zakat fitrah atas nama orang yang telah meninggal sebelum subuh Idulfitri, karena yang dizakati adalah jiwa yang masih hidup.
"Kalau dia meninggalnya memang sebelum akhir waktu zakat fitrah yaitu sebelum subuh," ujar Wahid Ahmadi.
"Intinya ketika sholat ied dia masih hidup apa pun keadaannya itu kewajiban dia bayar zakat."
"Tapi kalau sudah meninggal ya sudah, selesai, karena itu yang dizakati jiwa, nyawa gitu ya," tambahnya.
(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Mumammadiyah Karanganyar/Najwa Nandhita Divananda)
Baca berita menarik lainnya di Google News
Sumber: TribunWow.com
Kapan Batas Terakhir Bayar Zakat Fitrah Ramadhan? Simak Waktu yang Dianjurkan hingga Bacaan Niatnya |
![]() |
---|
Bacaan Doa Niat Mandi Wajib untuk Pria dan Wanita, Lengkap dengan Tata Cara Mandi Junub |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah dan Azan Subuh Kota Semarang, Puasa Ramadhan Hari Ini, Sabtu 29 Maret 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah Jabodetabek Ramadhan Hari Ini, Sabtu 29 Maret 2025, Dilengkapi Resep Soto Sulung |
![]() |
---|
Hari Ini Terakhir Sholat Malam Lailatul Qadar 29 Ramadhan 2025, Cek Tata Cara dan Doa Niatnya |
![]() |
---|