Kabinet Prabowo Gibran
Prabowo Ditantang untuk Copot Mendes Yandri Susanto, 100 Hari Pertama Dianggap Tak Bekerja
Yandri Susanto terbukti ikut campur untuk memenangkan istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah di Pilkada 2024, diminta dicopot dari jabatannya sebagai menteri
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang di Pilkada Serang karena keterlibatan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto.
Yandri Susanto terbukti ikut campur untuk memenangkan istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah di Pilkada 2024.
Menanggapi hal itu, Lokataru Fondation menantang Presiden Prabowo untuk mencopot Yandri Susanto dari jabatannya.
Baca juga: 5 Menteri Kabinet Prabowo-Gibran yang Berulah di 100 Hari, Siapa Paling Fatal Berujung Reshuffle?
Permintaan itu disampaikannya melalui sebuah surat yang dikirimkan melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Rabu (26/2/2025).
"Jadi hari ini kami menindaklanjuti putusan MK tersebut. Kami memberikan surat kepada Presiden untuk Presiden memberhentikan atau mencopot Yandri sebagai Menteri Desa," kata Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).
Menurut Pedro, pelanggaran hukum yang telah terbukti harus ditindaklanjuti.
Ia menyebutkan, dalam kasus tersebut, Yandri menggunakan fasilitas negara dan kewenangannya untuk mengerahkan kepala desa memilih istrinya.
Pedro mengaku akan menunggu tindak lanjut tersebut dan melihat bagaimana keseriusan kerja Kabinet Merah Putih.
Terlebih, bukti cawe-cawe dilakukan Yandri dalam 100 hari kerja pertama sebagai menteri.
"Artinya selama 100 hari kerja ini Yandri tidak bekerja, dia cuma memenangkan istrinya di Banten, sehingga kami menguji Presiden, Pak Prabowo, apakah berani atau tidak Prabowo untuk memberhentikan Yandri," ucap dia.
Baca juga: 2 Kriteria Menteri yang Jadi Sasaran Reshuffle Prabowo, namun Masih sekedar Beri Peringatan Keras
Tak cuma Prabowo, Lokataru juga menyurati Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, untuk menegur Yandri, sekaligus menertibkan dan merekomendasikan pemecatannya.
Lokataru turut mengirim surat dengan isi yang sama ke DPR RI agar berani memanggil Yandri, serta mengevaluasi dan merekomendasikan pemberhentiannya.
Selanjutnya, Lokataru akan melaporkan Yandri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa lebih jauh keterlibatan Yandri dalam Pilkada Serang serta melapor ke PTUN atas perbuatan melawan hukum oleh penguasa.
Pelaporan itu akan dilakukan dalam tiga hari ke depan, menunggu perkembangan surat yang bakal ditindaklanjuti oleh presiden.
"Karena ini tidak mungkin Yandri menggunakan uang pribadinya."
Sumber: Kompas.com
Pesan Prabowo ke Cak Imin yang Gelar Acara untuk Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih |
![]() |
---|
Menteri Kabinet Merah Putih Panggil Jokowi sebagai Bos, PKS Beri Peringatan: Presiden Kita Prabowo |
![]() |
---|
Prabowo Singgung Menterinya yang Main Saham dan Sempat Dibuat Pusing, Minta Soroti Masalah Pangan |
![]() |
---|
Prabowo Ditantang untuk Copot Mendes Yandri Susanto, 100 Hari Pertama Dianggap Tak Bekerja |
![]() |
---|
Irit Anggaran, Menkes Minta Pejabat Eselon I Terbang Pakai Kelas Ekonomi: Kalau Jauh Ya Pegel Juga |
![]() |
---|