Breaking News:

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi Vs Komite SMAN 6 Depok soal Study Tour: Imbauan Diacuhkan demi Belajar PPKN di Bali

Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi mendapat perlawanan soal imbauannya untuk melarang study tour.

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, terbaru Dedi Mulyadi mendapat perlawanan soal imbauannya untuk melarang study tour dari SMAN 6 Depok 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi mendapat perlawanan soal imbauannya untuk melarang study tour.

Diketahui, Dedi Mulyadi mengimbau agar study tour oleh sekolah di Jawa Barat ditiadakan.

Namun, hal itu diacuhkan oleh pihak Komite SMAN6 Depok yang justru melayangkan protes.

Baca juga: Ancaman Dedi Mulyadi ke Bupati yang Ingin Beli Mobil Dinas Baru: Ia Lebih Mementingkan Diri Sendiri

Diketahui, study tour ke Bali tersebut mewajibkan siswa membayar Rp3,5 juta.

Dedi Mulyadi berpendapat bila ditambah uang jajan, maka siswa harus membawa uang sekitar Rp5,5 juta.

SMAN 6 Depok pun beralasan pergi study tour ke Bali untuk belajar PPKN.

Mereka beralasan, study tour bukan hanya sekadar jalan-jalan, tapi juga belajar PPKN.

Dedi Mulyadi lantas menyoroti alasan SMAN 6 Depok berkukuh menggelar study tour ke Bali.

Ia bereaksi atas semua alasan SMAN 6 Depok yang memaksa pergi study tour ke Bali.

"Kemudian study tour itu masuk dalam kurikulum sekolah yaitu pelajaran PPKN," ucap Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi pun memberi sindiran pada komite sekolah.

"Komite sekolah sangat peduli untuk mendapat pelajaran yang berharga dari pergi ke Bali, terutama di bidang PPKN. Keren banget," ujarnya.

Ia tak menyangka, komite sekolah justru menganggap nominal tersebut tak seberapa.

Padahal ia menyebut, sebagian orang tua ada yang protes dengan biaya keberangkatan.

"Yang lain orang tuanya protes karena kemahalan, ini protes karena dianggap biaya sekian itu tidak terlalu mahal."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Tags:
Jawa BaratDedi MulyadiStudy TourDepokBali
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved