Breaking News:

Puasa Ramadhan 2025

Puasa Ramadhan 2025 Sebentar Lagi Tiba, Segera Lunasi Utang Puasamu, Begini Tata Cara dan Niatnya

Bagi umat Islam yang memiliki utang Puasa Ramadhan tahun lalu, ada beberapa cara untuk menggantinya sesuai syariat.

Editor: Lailatun Niqmah
Magang Tribunwow - Lutfia
BAYAR UTANG PUASA - Ilustrasi Ramadan. Puasa Ramadhan merupakan satu di antara rukun Islam yang wajib dilaksanakan, dan jika ditinggalkan, harus diganti dengan qadha, fidyah, atau kafarat, tergantung pada kondisi seseorang. Begini tata cara membayar utang Puasa Ramadhan, yang wajib dilunasi sebelum Ramadhan 2025 tiba, yang diperkirakan jatuh pada 1 Maret 2025. 

Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Baqarah : 184)

Tata Cara Membayar Fidyah & Besarannya

Dikutip dari zakat.or.id, para ulama berpendapat besaran fidyah yang dibayarkan yakni satu mud atau  kurang dari 1 kg (6 ons).

Jumlah takaran tersebut untuk menggantikan satu kali puasa yang ditinggalkan.

Sedangkan ulama hanfiah mengatakan, besaran fidyah adalah setengah sha (setengah takaran zakat fitrah).

Membayar fidyah bisa diberikan dengan takaran satu porsi makanan pokok, lengkap dengan lauk pauknya.

Anda bisa memberikan makanan yang belum dimasak, seperti sembako, untuk makan sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Misalnya, Anda meninggalkan puasa 9 hari, maka, Anda harus memberikan makanan atau sembako kepada 9 orang miskin.

Atau bisa kepada 1 orang miskin, untuk 9 hari mereka.

Doa Niat Membayar Fidyah

Dikutip dari Baznas, berikut ini bacaan niat membayar fidyah:

1. Niat membayar fidyah bagi wanita hamil atau menyusui:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيْ على فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anaku, fardlu karena Allah.”  

2. Niat membayar fidyah bagi lansia dan orang sakit parah yang diperkirakan susah atau tak kunjung sembuh lagi:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ لإِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardlu karena Allah.”  

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Puasa Ramadhan 2025Bayar Utang PuasaUtang PuasaRamadhan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved