Breaking News:

Terkini Daerah

Test Psikologi Pelaku yang Mutilasi Mayat dalam Koper: Tak Punya Rasa Iba dan Emosi Meledak-ledak

RTH ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan dan mutilasi kekasihnya, Uswatun Khasanah (29). 

TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
Penampakan paket yang berisi koper muat berbagai benda mencurigakan di selokan Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Kamis (23/1/2025) - Hasil psikologi pelaku yang mutilasi mayat dalam koper merah dinyatakan psikopat narsistik. 

TRIBUNWOW.COM - Hasil psikologi pelaku yang mutilasi mayat dalam koper merah dinyatakan psikopat narsistik.

Ialah Rohmad Tri Hartanto (RTH) atau Antok yang memutilasi kekasihnya, Uswatun Khasanah.

Jenazah Uswatun Khasanah pertama kali ditemukan di dalam koper di Ngawi, Jawa Timur.

Baca juga: Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Merah Sempatkan Beli Pisau Buah untuk Potong Tubuh Korban

RTH ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan dan mutilasi kekasihnya, Uswatun Khasanah (29). 

RTH melakukan aksi kejinya tersebut di kamar 303 Hotel Adisurya Kediri pada Minggu (19/1/2025). 

Tersangka lantas membagi tubuh korban menjadi tiga bagian. 

Berdasarkan hasil tes psikologi yang dilakukan Polda Jatim terhadap tersangka, RTH dinyatakan positif seorang psikopat narsistik. 

“Didapati hasil dari tes psikologi ini oleh psikolog forensik antara lain termasuk dalam golongan psikopat narsistik,” kata Dirreskrimum Polda Jatim, M Farman, Senin (3/2/2025). 

Gangguan kepribadian tersebut diketahui dengan adanya ciri-ciri tersangka saat melakukan pembunuhan dan mutilasi yang tidak memiliki rasa iba terhadap korban. 

“Tidak punya perasaan yang iba terhadap korban apabila sudah merasa ketersinggungan, intinya emosinya meledak-ledak dan keibaannya kurang,” ujarnya. 

Baca juga: Penemuan Mayat Wanita di dalam Koper: Polisi Cari Anggota Tubuh yang Hilang Termasuk Kepala Korban

Selain itu, tersangka melakukan mutilasi dalam keadaan tenang dan tidak memiliki rasa keraguan. 

“Ya itu hasil dari psikolog itu karena pelaku ini kelihatan tenang dalam melakukan itu, tidak ada rasa keraguan, tidak ada rasa iba terhadap korban sehingga digolongkan sebagai psikopat,” katanya.

Kasus mutilasi mayat dalam koper merah yang berisi tubuh Uswatun Khasanah pertama kali terbongkar pada Kamis (23/1/2025) di Desa Dadapan, Kendal, Kabupaten Ngawi. 

Tubuh korban dimutilasi oleh tersangka menjadi tiga bagian. 

Potongan kepala dan sepasang kaki ditemukan di dua wilayah yang berbeda, yakni di Trenggalek dan Ponorogo. 

Kasus yang dilatari karena motif asmara ini membuat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP, lebih subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP, dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal seumur hidup. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Antok, Tersangka Mutilasi di Ngawi, Dinyatakan Psikopat Narsistik."

Sumber: Kompas.com
Tags:
PsikologiMayat Dalam KoperKorbanMutilasi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved