Breaking News:

Aturan Gas Elpiji 3 Kg

Cak Imin Minta Warga Sabar soal Transisi Gas Elpiji 3 Kg dari Beli di Pengecer ke Pangkalan Resmi

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta agar warga bersabar.

KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Ilustrasi LPG elpiji 3 kg. Terbaru, penjualan elpiji 3 kilogram melalui pengecer tidak akan diperbolehkan lagi mulai 1 Februari 2025. 

"Belum ada yang buat cadangan, belum datang," kata dia ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/2/2025).

Ia mengaku telah mendapatkan informasi perihal aturan jalur distribusi baru ini sejak pekan lalu.

Adapun warung pengecer yang semula menjadi tempat langganannya disebut sedang mengurus izin agar dapat menjadi sub-penyalur dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Masih ngurus, jadi belum bisa antar elpijinya," imbuh dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masyarakat Kesulitan Cari Elpiji 3 Kg, Cak Imin: Ini Transisi, Sabar..."

Sumber: Kompas.com
Tags:
Cak IminGas ElpijipangkalanPemerintah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved