Puasa Ramadhan 2025
Tata Cara dan Bacaan Niat Mengganti Utang Puasa Ramadhan, Pakai Fidyah, Qadha Puasa, dan Kafarat
Inilah bacaan niat dan tata cara lengkap membayar membayar utang Puasa Ramadhan tahun lalu.
Editor: Lailatun Niqmah
2. Niat membayar fidyah bagi lansia dan orang sakit parah yang diperkirakan susah atau tak kunjung sembuh lagi:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ لإِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardlu karena Allah.”
3. Niat membayar fidyah puasa orang mati (dilakukan oleh wali/ahli waris):
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ صَوْمِ رَمَضَانِ فُلَانِ بْنِ فُلَانٍ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan puasa Ramadhan untuk Fulan bin Fulan (disebutkan nama mayitnya), fardlu karena Allah”.
4. Baca niat membayar fidyah cukup dalam hati
Membaca niat membayar fidyah puasa Ramadhan menurut beberapa ulama lain tidak mesti dilafalkan.
Membaca doa niat membayar fidyah puasa cukup dilakukan dalam hati.
Allah SWT Maha Mengetahui apa yang ada di dalam hati hamba-Nya.
Kafarat
Kafarat secara harafiah berarti tindakan yang dapat menutupi dan meleburkan dosa supaya dosa di dunia dan akhirat tidak berat.
Ada beberapa jenis kafarat yang harus dibayarkan antara lain pembunuhan, Zihar atau ucapan menyamakan punggung ibu dengan punggung istri.
Lalu ada Jimak di Bulan Ramadhan, melanggar nazar, Ila atau suami yang tak menafkahi istri dalam waktu tertentu serta yang terakhir adalah membunuh binatan buruan atau mencabut tanaman saat ihram.
Untuk membayar kafarat tersebut ada beberapa yang bisa dilakukan termasuk berpuasa.
Seperti kafarat Jimak yang dibayarkan dalam bentuk puasa dua bulan berturut-turut tanpa putus.
Namun bila tidak mampu, maka membayarnya dengan menyajikan hidangan kepada orang miskin.
Cara Membayar Kafarat
Dalam Madzhab Syafi’i, yang dikenai kafarat hanyalah suami.
Istri diusahakan (kalau bisa) melakukan qodho. Jika istri berada dalam kondisi terpaksa saat melakukan jimak, seperti adanya ancaman disiksa atau dipukul, maka istri tidak turut dalam membayar kafarat sama sekali.
Di sisi lain, saat suami telah tiada dan tidak sempat melunasi kafarat, maka istri pun tidak memiliki kewajiban sama sekali untuk melakukan kafarat.
Jika tidak mampu berpuasa dua bulan berturut-turut, maka kafarat dapat dilakukan dengan cara memberi makan 60 orang miskin sekaligus atau diangsur sesuai kemampuan.
Hal lain yang harus diperhatikan ialah penyaluran kafarat diberikan kepada 60 orang yang berbeda-beda.
Bacaan Niat Puasa Kafarat
نوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ لِكَفَارَةِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu sauma gadin likaffarin lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat puasa esok hari untuk menunaikan kafarat (dalam hati menyebutkan puasa kafaratnya) fardhu karena Allah Ta’ala”. (TribunWow.com)
Sumber: TribunWow.com
30 Kumpulan Ucapan Selamat Puasa Ramadhan 2025, Kirimkan ke Teman sebagai Semangat |
![]() |
---|
Bolehkah Mencicipi Makanan saat Berpuasa di Bulan Ramadhan, Ini Kata Ustaz |
![]() |
---|
Bacaan Niat Sholat Dhuha Dilengkapi Surat Ad-Dhuha dengan Terjemahan, Keutamaan di Bulan Ramadhan |
![]() |
---|
Bolehkah Mandi Junub atau Mandi Wajib Dilakukan setelah Sahur Bulan Ramadhan? Apakah Tetap Sah |
![]() |
---|
Simak Bacaan Niat Puasa Ramadhan, Bolehkan Dilafazkan Waktu Sahur sebelum Imsak dan Azan Subuh? |
![]() |
---|