Terkini Daerah
Suami Istri Gelar Pesta Seks 10 Kali dan Bertukar Pasangan, Tanpa Bayaran dan Dibuka untuk Umum
Selain pesta seks, pasutri itu juga membuka pertukaran pasangan yang digelar secara terbuka.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pasangan suami istri berinisial IG (39) dan KS (39) diamankan pihak kepolisian setelah menggelar pesta seks sebanyak 10 kali.
Selain pesta seks, pasutri itu juga membuka pertukaran pasangan yang digelar secara terbuka.
Aksi keduanya diketahui saat acara tersebut disebarluaskan melalui situs elektronik.
Baca juga: Predator Seks di Panti Asuhan Tangerang Sempat Sulit Terdeteksi, Selalu Cari Tempat Susah Sinyal
Situs tersebut ditujukan bagi orang yang memiliki fantasi seks sama seperti pasutri tersebut.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa kedua pasutri ini ditangkap di wilayah Kabupaten Badung, Bali.
"Ada pendistribusian dokumen elektronik melalui sebuah situs yang berisi ajakan untuk pesta seks dan bertukar pasangan," ungkap Ade Ary di Polda Metro Jaya pada Kamis (9/1/2025).
Digelar delapan kali di Bali, dua di Jakarta
Ternyata, pesta seks ini bukanlah sekali terjadi, melainkan telah berlangsung beberapa kali, baik di Bali maupun di Jakarta.
"Sudah dilakukan delapan kali di Bali dan dua kali di Jakarta," ucap Ade Ary.
Fakta tersebut mengejutkan, karena pesta yang seharusnya menjadi privasi justru telah disebarluaskan ke ruang publik.
Meski seks pesta itu dilakukan tanpa biaya yang dibebankan pada para peserta, kenyataannya, ajakan tersebut bukan hanya mengundang mereka yang tertarik untuk berpartisipasi, namun juga menjadi sarana eksploitasi lebih jauh.
"Para pendaftar memiliki fantasi untuk melakukan pertukaran pasangan dan tidak menerima bayaran atas partisipasi mereka," kata Ade Ary.
Namun, di balik pesta seks bertukar pasangan itu, ada sisi kelam yang lebih mencemaskan.
Baca juga: Pria Pekanbaru Koleksi 30 Video Syur Anak Perempuan di Bawah Umur, Dipakai untuk Fantasi Seks
Video pesta seks dijual
Tanpa seizin para peserta, IG dan KS diduga telah memanfaatkan dengan menjual dan menyebarkan rekaman video saat pesta seks dan pertukaran pasangan berlangsung.
Sumber: Kompas.com
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|