Breaking News:

Pelajar Semarang Tewas Ditembak

Sidang Etik Aipda Robig yang Tembak Pelajar Semarang, Korban Lain Beri Pengakuan Jelang Putusan

Aipda Robig Zaenudin (38) telah melakukan sidang etik di Mapolda Jateng, Kota Semarang pada Senin (9/12/2024) lalu.

Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Aipda Robig Zaenudin memasuki ruang sidang, Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024). 

TRIBUNWOW.COM - Aipda Robig Zaenudin (38) telah melakukan sidang etik di Mapolda Jateng, Kota Semarang pada Senin (9/12/2024) lalu.

Jelang sidang putusan, wartawan tak boleh masuk ke ruang sidang lantai 2 ruang Propam, Mapolda Jateng.

Selain itu, wartawan sempat kecele soal keberadaan Aipda Robig yang melintas melewati tangga.

Baca juga: Aipda Robig Jadi Tersangka Penembakan Pelajar di Semarang hingga Tewas, Keberatan dan Ajukan Banding

Padahal Aipda Robig saat itu dibawa Propam melewati lift.

Selain terperiksa, sidang juga menghadirkan para saksi sekaligus korban di antaranya AD (17).

"Saya deg-degan mau ikut sidang ini. Karena tidak tahu sidang ini seperti apa," kata AD sebelum memasuki ruang sidang.

AD adalah anggota Paskibra di SMKN 4 Semarang, sama juga dengan GRO. GRO adik kelas dari AD.

Aipda Robig masuk ke ruangan sidang pukul 13.25 WIB. Dia mengenakan seragam polisi lengkap dengan rompi hijau bertuliskan Patsus.

Baca juga: Terbukti Menembak Korban, Aipda Robig Polisi Penembak Siswa di Semarang Dipecat dan Jadi Tersangka

Tampak tiga personel Propam mengawal Robig. Kedua tangan Aipda Robig diborgol.

"Sidang dipimpin oleh AKBP Edy Sulistyo, perwira menengah dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

Artanto mengungkapkan, dalam sidang menghadirkan beberapa saksi di antaranya Kompolnas, keluarga almarhum dan para saksi lainnya.

"Nanti hasilnya saya sampaikan," ungkapnya.

Beberapa keluarga korban turut hadir dalam sidang tersebut. Di antaranya keluarga Gamma dan AD.

Sementara Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mengatakan, sidang etik ini diharapkan menghasilkan putusan maksimal.

"Semoga sidang hasilnya keputusan maksimal," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Aipda RobigKorbanPelajarSemarangSidang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved