Pelajar Semarang Tewas Ditembak
Terbukti Menembak Korban, Aipda Robig Polisi Penembak Siswa di Semarang Dipecat dan Jadi Tersangka
Polisi yang menembak siswa SMK di Semarang Aipda Robig Zaenudin ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Polisi yang menembak siswa SMK di Semarang Aipda Robig Zaenudin ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Aipda Robig jadi tersangka karena terbukti menembak siswa GRO hingga meninggal dunia.
Selain jadi tersangka, Aipda Robig juga dipecat dari institusi Polri.
Baca juga: Pilu Ayah Siswa SMK yang Ditembak Polisi, Akui Sering Didatangi dalam Mimpi: Peluru Masih Bersarang?
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan penetapan tersangka dan pemecatan Aipda Robig dilakukan pada Senin (9/12).
Sidang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Aipda Robig itu dilakukan setelah dua kali ditunda.
Terkait sidang tersebut Aipda Robig menyatakan pembelaan dan mengajukan banding.
Baca juga: Aipda Robig yang Tembak Pelajar SMK hingga Tewas Belum Jadi Tersangka, Baru Dilakukan Patsus
Aipda Robig terbukti melakukan penembakan terhadap tiga siswa SMKN 4 Semarang.
Dalam penembakan itu dua siswa selamat sementara satu orang lainnya meninggal dunia.
(Tribun-Video.com/TribunJateng.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tak Hanya Dipecat, Aipda Robig Jadi Tersangka
Rekonstruksi Penembakan Pelajar di Semarang, Aipda Robig Tembak dari Jarak Dekat dan Sangat Brutal |
![]() |
---|
Jalan di Tempat Kasus Penembakan Pelajar di Semarang oleh Polisi, di Mana Keberadaan Pelaku? |
![]() |
---|
Kapolrestabes Semarang Layak Dipecat dalam Kasus Penembakan oleh Aipda Robig, Ini Kata Pakar Hukum |
![]() |
---|
Dipecat dan Jadi Tersangka Penembak Siswa SMK di Semarang, Aipda Robig Ajukan Banding |
![]() |
---|
Polisi Datangi Rumah Korban Aipda Robig setelah Kejadian Penembakan, Diajak Ketemu di Minimarket |
![]() |
---|