Pelajar Semarang Tewas Ditembak
Jalan di Tempat Kasus Penembakan Pelajar di Semarang oleh Polisi, di Mana Keberadaan Pelaku?
Saat ini berkas masih berada di meja Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kasus penembakan yang dilakukan Aipda Robig pada 3 pelajar di Semarang tak kunjung kembali berjalan.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Jawa Tengah belum melakukan rekonstruksi kasus penembakan yang menghilangkan nyawa itu.
Polisi beralasan jika rekonstruksi tak kunjung dilakukan lantaran berkas yang belum lengkap.
Baca juga: Viral Detik-detik Oknum Polisi Banting Warga di Ambon, Kini Dijebloskan di Sel Khusus
Saat ini berkas masih berada di meja Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
"Kami masih menunggu berkas perkara dari Kejaksaan atau petunjuk dari Jaksa untuk melakukan rekontruksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang,Selasa (24/12/2024).
Rekontruksi ini penting bagi publik karena berpotensi mengungkap penyebab atau motif Robig menembak para korban yang sejauh ini belum gamblang.
Artanto menyebut, rekontruksi dilakukan selepas ada masukan dari Kejaksaan.
Robig telah ditetapkan sebagai tersangka dan pemberkasan kasusnya telah masuk dalam tahap 1 atau tahap penyidik telah menyerahkan berkas perkara kepada kejaksaan untuk ditindaklanjuti.
"Penyidik masih menunggu koreksi dari JPU," terangnya.
Baca juga: Viral Detik-Detik Oknum Polisi Banting Pengendara Mobil di Ambon, Ini Kronologi hingga Nasibnya
Sembari menunggu proses tersebut, Artanto mengungkapkan Robig dalam kondisi sehat. "Dia masih dalam tahanan penempatan khusus (patsus) di ruang tahanan Polda Jateng," terangnya.
Diberitakan sebelumnya,Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah telah memeriksa lebih dari 23 saksi dalam kasus penembakan Aipda Robig Zaenudin (38) terhadap tiga pelajar Semarang.
Kasus penembakan yang menewaskan Gamma atau GRO (17) ini ternyata penyidik melakukan pemeriksaan tambahan ke saksi polisi dari anggota satuan Brigade Mobil (Brimob).
"Iya ada saksi anggota Brimob yang kami periksa. Dia saksi tambahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio saat dihubungi, Kamis (19/12/2024).
Ketika disinggung peran saksi tersebut, Dwi masih enggan menjelaskan. "Itu nanti (kami jelaskan), pekan depan rilis (konferensi pers)," katanya.
Selain saksi tambahan Brimob, sambung Dwi, adapula saksi dari personel Bidang Hukum (Bidkum), dan petugas Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah. "Hanya ada saksi tambahan tiga orang tersebut," bebernya.
Sumber: Tribun Jateng
Rekonstruksi Penembakan Pelajar di Semarang, Aipda Robig Tembak dari Jarak Dekat dan Sangat Brutal |
![]() |
---|
Jalan di Tempat Kasus Penembakan Pelajar di Semarang oleh Polisi, di Mana Keberadaan Pelaku? |
![]() |
---|
Kapolrestabes Semarang Layak Dipecat dalam Kasus Penembakan oleh Aipda Robig, Ini Kata Pakar Hukum |
![]() |
---|
Dipecat dan Jadi Tersangka Penembak Siswa SMK di Semarang, Aipda Robig Ajukan Banding |
![]() |
---|
Polisi Datangi Rumah Korban Aipda Robig setelah Kejadian Penembakan, Diajak Ketemu di Minimarket |
![]() |
---|