Pelajar Semarang Tewas Ditembak
Aipda Robig Jadi Tersangka Penembakan Pelajar di Semarang hingga Tewas, Keberatan dan Ajukan Banding
Aipda Robig dihukum pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada sidang kode etik di Markas Polda Jateng, Senin (9/12/2024).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kepolisian Republik Indonesia memecat Aipda Robig Zaenudin setelah jadi tersangka penembakan siswa di SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (24/11/2024).
Tembakan yang dilesatkan Aipda Robih mengenai 3 pelajar, termasuk Gamma Rizkynata yang meninggal dunia.
Aipda Robig dihukum pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada sidang kode etik di Markas Polda Jateng, Senin (9/12/2024).
Baca juga: Kronologi Penembakan Aipda Robig hingga Buat Pelajar Tewas, Korban Lain Kaget Ditodong Senjata
"Diputuskan PTDH," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Senin.
Artanto mengatakan, Robig terbukti melakukan perbuatan tercela sebagai anggota kepolisian.
Robig meletuskan tembakan kepada remaja yang sedang naik motor.
"Melakukan penembakan terhadap sekelompok orang yang lewat atau anak yang sedang menggunakan sepeda motor," ucapnya.
Mendengar putusan itu, Robig keberatan, sehingga ia berencana mengajukan banding.
"Yang bersangkutan mengajukan banding atas putusan tersebut," ungkap Artanto, dikutip dari Antara.
Menurut Artanto, Robig diberi kesempatan tiga hari untuk mengajukan banding.
Baca juga: Terbukti Menembak Korban, Aipda Robig Polisi Penembak Siswa di Semarang Dipecat dan Jadi Tersangka
Perbuatan Aipda Robig sewenang-wenang
Kuasa hukum korban, Zainal Abidin Petir, menuturkan, keputusan majelis hakim memecat Robig sudah sesuai perkiraan.
Ia menilai, perbuatan Robig layak mendapat ganjaran berupa pemecatan.
"Sesuai dengan analisis kami karena ada perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, ada korban yaitu tiga siswa SMKN 4 Semarang, serta tidak dalam rangka menjalankan tugas maupun dalam kondisi terancam nyawanya," tuturnya, Senin, dilansir dari Kompas.id.
Zainal memandang, perbuatan Robig tersebut sewenang-sewenang.
Sumber: Kompas.com
Rekonstruksi Penembakan Pelajar di Semarang, Aipda Robig Tembak dari Jarak Dekat dan Sangat Brutal |
![]() |
---|
Jalan di Tempat Kasus Penembakan Pelajar di Semarang oleh Polisi, di Mana Keberadaan Pelaku? |
![]() |
---|
Kapolrestabes Semarang Layak Dipecat dalam Kasus Penembakan oleh Aipda Robig, Ini Kata Pakar Hukum |
![]() |
---|
Dipecat dan Jadi Tersangka Penembak Siswa SMK di Semarang, Aipda Robig Ajukan Banding |
![]() |
---|
Polisi Datangi Rumah Korban Aipda Robig setelah Kejadian Penembakan, Diajak Ketemu di Minimarket |
![]() |
---|